BELAWAN, [Gaperta.id] – Peristiwa pengrebekan bandar narkoba jenis sabu sabu yang berada di Jalan Lorong Proyek Lingkungan 3 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan berlangsung Dramatis dan sangat menegangkan pada Hari Rabu Tanggal 9 April 2025 sekitar pukul 20. 30. Wib. Dalam peristiwa pengrebekan tersebut ada 2 unit sepeda motor milik dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menjadi korban pembakaran orang yang tidak dikenal ( OTK ) meski demikian Polisi tetap sigap mengantisipasi dan berhasil meringkus tiga orang terduga pemakai.narkoba sedangkan para bic bos bandar narkoba kabur melarikan diri Jumat Tgl 11 April 2025
Menurut warga di lokasi kejadian menyebutkan malam itu sejumlah petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan dirumah Mail yang diduga bandar narkoba. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap (bong), timbangan, narkoba jenis sabu sabu .Di dalam rumah itu, polisi juga menemukan tiga orang yang di duga sedang memakai shabu- shabu. Serta Mail pemilik rumah dan diduga sebagai bandar narkoba.
“Malam itu ada enam orang polisi masuk dalam rumah pak Mail. Mungkin di dalam rumah ada yang sedang menjual dan memakai narkoba. Makanya polisi menggerebak rumah itu,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Sialnya, kata warga itu, pada saat petugas berada di dalam rumah tersebut dan hendak membawa para tersangka. Sejumlah OTK melakukan perlawanan dan membakar sepeda motor milik petugas. Sehingga Mail berhasil melarikan diri. Sedangkan tiga orang lainnya, diamankan di Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti.
“Kami tidak tau secara pasti siapa pelaku yang melakukan pembakaran sepada motor itu. Yang tau kami sepada motor itu sudah terbakar,” jelasnya
Saat ini Polisi masih melakukan menyelidiki terhadap pelaku pembakaran dua sepeda motor tersebut.