Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Wartawan Diintimidasi di Tambang Emas Ilegal Ketapang: PETIR Diduga Organisasi Abal-Abal, Kapolres & Kapolsek Dituntut Tidak Tutup Mata

Avatar photo
9085
×

Wartawan Diintimidasi di Tambang Emas Ilegal Ketapang: PETIR Diduga Organisasi Abal-Abal, Kapolres & Kapolsek Dituntut Tidak Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Ketapang/Kalbar, [Gaperta.id] – Kebebasan pers kembali diinjak-injak. Seorang wartawan bernama Rusli mengalami intimidasi bahkan nyaris dipukul saat melakukan investigasi di lokasi tambang emas ilegal Keruing Dalam, perbatasan Desa Pematang Gadung dan Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang.

Dalam rekaman video berdurasi singkat yang beredar, terlihat sepeda motor milik Rusli dirantai dan digembok oleh seseorang yang mengaku anggota organisasi PETIR (Persatuan Tambang Independen Rakyat). Sambil sesumbar, pria itu berkata:
“Jangan hanya mulut, ini buktinya kami gembok motor. Orang Petir ini, Petir tidak main-main.”

Tak berhenti di situ, video lain memperlihatkan Rusli diintimidasi oleh sekelompok orang. Seorang pria bertopi dan berkacamata hitam bahkan hampir melayangkan pukulan seraya mengancam:
“Kau sudah kami ingatkan jangan masuk lagi ke lokasi tambang.”

Jangan Lewatkan :  Polres Simalungun Laksanakan Pembinaan Etika Profesi dan Sosialisasi Kode Etik Polri di 3 Polsek

PETIR Diduga Organisasi Abal-Abal, Ladang Setoran Ilegal
Dari penelusuran lapangan, PETIR diduga hanyalah organisasi abal-abal tanpa legalitas hukum, dibentuk untuk memungut “uang koordinasi” dari para penambang emas ilegal. Dana tersebut disebut-sebut mengalir ke oknum tertentu dan dijadikan ladang korupsi.

Adapun struktur organisasi PETIR di lapangan sebagai berikut:
1. Ketua: HJ. Kacong
2. Wk.Ketua: Kelotak
3. Sekretaris: Gitok
4. Bendahara: Utak
5. Keamanan: Roni
6. Penggerak Massa: Samsi & Ule

Fakta ini menguatkan dugaan bahwa organisasi ini hanyalah alat cukong emas untuk memperkaya diri sendiri dengan mengatasnamakan masyarakat kecil.
Kapolres & Kapolsek Diduga Tutup Mata
Muncul dugaan keras bahwa tambang emas ilegal di Ketapang dilindungi oknum aparat. Bahkan, Kapolsek Matan Hilir Selatan disebut-sebut menerima setoran sehingga tambang emas ilegal bisa tetap beroperasi mulus.

Jangan Lewatkan :  Tawuran Di Martubung, 3 Pelajar Diamankan, 1 Jadi Tersangka

“Tidak mungkin Kapolres dan Kapolsek tidak tahu. Kalau tambang sebesar itu dibiarkan, kuat dugaan ada pembiaran bahkan keterlibatan oknum,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kerusakan lingkungan di kawasan gambut Ketapang semakin parah akibat aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin). Namun ironisnya, penertiban yang dilakukan aparat terkesan tebang pilih dan hanya menyasar lokasi kecil, sementara lokasi besar yang dibekingi oknum justru aman beroperasi.

Jangan Lewatkan :  Pelantikan PDKB 2024, Ini Orasi Lantang Ketua Umum

Tuntutan Publik:
Tangkap PETIR, Sapu Bersih PETI
Kasus intimidasi wartawan Rusli menjadi alarm keras bahwa praktik tambang ilegal di Ketapang sudah berada di bawah kendali kelompok yang bertindak seperti preman berjubah organisasi.

Masyarakat dan kalangan pers mendesak Kapolda Kalimantan Barat, Kapolres Ketapang, serta Kapolsek MHS untuk segera:
1. Membongkar PETIR dan memproses hukum para pengurusnya.
2. Menindak tegas tambang emas ilegal di Keruing Dalam dan sekitarnya.
3. Mengusut dugaan aliran setoran ke oknum aparat.
Jika hal ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan hancur, tapi juga marwah kepolisian runtuh karena dianggap melindungi tambang ilegal dan menutup mata atas intimidasi terhadap jurnalis.