Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

315 Wartawan FRN Akan Ditugaskan Pemburu Berita Tambang Ilegal

Avatar photo
231
×

315 Wartawan FRN Akan Ditugaskan Pemburu Berita Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] – 315 Wartawan FRN Akan Ditugaskan Pemburu Berita Tambang Ilegal dan bahkan akan dapat Diklat UKW

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) R Mas MH Agus Rugiarto SH.

Jangan Lewatkan :  Menjaga Keamanan dan Kondusifitas Kota Pontianak Enggang Polresta Laksanakan Patroli Dialogis

Sapaan Agus Flores ini, selain 312 Wartawan se Indonesia Pemburu Berita Tambang Ilegal, mereka akan dicatat di Dewan Pers Penerima Sertifikat UKW.

Lanjut Agus, SK Anggota dikeluarkan Ketum PW FRN , sebagai bagian azas legalitas ketika menyurati Dewan Pers, PWI dan Kapolri tentang keberadaan mereka di PW FRN.

Jangan Lewatkan :  Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Warga Patuhi Aturan Lalulintas untuk Keselamatan Bersama

” Sayapun lakukan Pencatatan Di FRN, agar tercatat sebagai Anggota,” tegas Agus.

Penulis : Kamelia