Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaSosial

577 Warga Binaan Rutan Dumai, Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/2026 M

Avatar photo
14
×

577 Warga Binaan Rutan Dumai, Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/2026 M

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengusulkan pemberian Remisi Khusus (RK) kepada ratusan warga binaan.

Tercatat sebanyak 577 orang diusulkan menerima remisi dari total 723 narapidana dan 175 tahanan, Sabtu (21/3/2026).

Dari jumlah tersebut, 564 orang merupakan laki-laki dan 13 orang perempuan. Sementara itu, terdapat 6 orang warga binaan laki-laki yang diusulkan menerima remisi khusus langsung bebas.

Jangan Lewatkan :  Skandal Mangrove Kubu: Oknum Kades Dituding Jual 400 Hektare ke Warga untuk Sawit

Adapun besaran remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, dengan rincian yang akan mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 127 orang, 1 bulan sebanyak 386 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 53 orang, dan 2 bulan sebanyak 11 orang.

Enang Iskandi Ka Rutan Dumai, menyampaikan bahwa mayoritas warga binaan yang diusulkan menerima remisi berasal dari kasus narkotika sebanyak 379 orang, sementara 198 orang lainnya berasal dari kasus umum.

Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh Karutan usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri, dalam suasana yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh petugas serta warga binaan yang berhak menerima.

Jangan Lewatkan :  Kades Dan mantan PJS Kades Ditetapkan Sebagai tersangka Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Batang Merangin

Dalam keterangannya, Karutan menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi berbagai persyaratan, baik administratif maupun substantif, seperti berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan. Bagi warga binaan, ini adalah hasil dari kedisiplinan dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan, sekaligus motivasi untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Karutan.

Jangan Lewatkan :  Diduga Kuat Sebagai Penjual Mobil Bodong Oknum Caleg PKB Mengamuk Saat Ditangkap Polisi

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Dumai tidak hanya menghadirkan pengurangan masa pidana, tetapi juga menumbuhkan harapan baru bagi warga binaan. Dengan semangat Idul Fitri, mereka diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat.