Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

59 Tahun Menempati Rumah Tanpa Sertipikat, Mumun Warga Bandung: Bahagia Banget Setelah Penantian Panjang

Avatar photo
244
×

59 Tahun Menempati Rumah Tanpa Sertipikat, Mumun Warga Bandung: Bahagia Banget Setelah Penantian Panjang

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, [Gaperta.id] – Salah satu penerima sertipikat di Kabupaten Bandung, Mumun mengungkapkan kebahagiaannya atas sertipikat tanah yang diperoleh dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mumun menerima sertipikat langsung di depan halaman rumahnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Minggu (09/06/2024).

Jangan Lewatkan :  LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kadis Pendidikan dan Kroninya ke Ditreskrimsus Polda Jambi Terkait Dugaan Korupsi

Ia mengaku selama ini enggan mengurus sertipikat tanah karena ketidaktahuan bagaimana cara mengurusnya. Mumun akhirnya tergerak untuk mengurus karena beberapa alasan. Pertama, sejak tahu ada program bernama PTSL dari Presiden Joko Widodo.

“Sudah 59 tahun saya tinggal di sini tapi belum pegang sertipikat. Bahagia banget setelah penantian panjang punya sertipikat akhirnya,” tutur Mumun.

Jangan Lewatkan :  Wein Arifin Bungkam! Panwascam Sengsara, Bawaslu Provinsi Jambi Asik Konsolnas Di Batam

Alasan keduanya adalah karena petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan perangkat desa aktif berkeliling mengajak warga mengurus sertipikat tanah.

“Prosesnya mudah dan cepat. Jika ada berkas yang kurang, petugas aktif memberitahukannya, sehingga dapat dengan cepat saya lengkapi,” imbuh Mumun.

Jangan Lewatkan :  Menjelang Pilkada 2024, Kapolsek Sengah Temila Imbau Jamaah Masjid Baiturrahim Sidas Jaga Kamtibmas

Mumun adalah pengusaha konveksi pakaian haji dan umroh di desanya. Dengan sertipikat yang diterimanya hari ini rencananya akan digunakan untuk memperoleh modal agunan dalam rangka mengembangkan usahanya, sehingga semakin maju dan menyerap lapangan pekerjaan di wilayahnya.

(Rilis/ES)