BeritaHukum

646 Warga Binaan Rutan Dumai, Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H/2024 M

Avatar photo
74
×

646 Warga Binaan Rutan Dumai, Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H/2024 M

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Sebanyak 646 warga binaan Rutan Dumai Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 M, 3 diantaranya langsung bebas.

Pemberian remisi khusus Idul fitri diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Rabu (10/4/2024).

Jangan Lewatkan :  Monadi - Murison Raih Dukungan Tokoh Besar, Anggota DPD dan DPR RI, Eks Ketua BPK RI dan Anak Pj Bupati Kerinci

Pada kesempatan ini, Karutan membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.

Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat menjadi dorongan bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mengambil peran aktif dalam program pembinaan di Rutan Dumai.

Jangan Lewatkan :  Gelar Grand Safety Talk, GM PT KPI Kilang Dumai Tegaskan Pelaksanaan Budaya HSSE

(Rilis/ES)