Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

77 Orang WNA Dilepas Kakanim Ruhiyat M Tholib dari Kanim TPI Dumai menuju Rudenim Pekanbaru

Avatar photo
179
×

77 Orang WNA Dilepas Kakanim Ruhiyat M Tholib dari Kanim TPI Dumai menuju Rudenim Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Setelah petugas Ruang Detensi Imigrasi Dumai selesai lakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap total 77 WNA Myanmar dan Bangladesh, akhirnya Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai lakukan  koordinasi dengan pihak UNHCR.

77 orang WNA tersebut dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru (Rudenim), Rabu (30/4/2025). Pemberangkatan WNA disaksikan Kakanim Kelas 1 TPI Dumai Ruhiyat M Tholib Kasumsi Intel Dakim Totok, Kasi Intel Dakim Dianta dan pihak kepolisian.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Simalungun Hadiri Marharoan Bolon dan Peresmian Kantor Camat Bandar, Refleksi Nilai Persatuan Gotong Royong

Untuk diketahui, sebelumnya Polsek Sungai Sembilan dan Kodim 0320/Dumai pada Minggu (27/4/2025) lalu menyerahkan total 77 orang WNA kepada pihak Imigrasi Dumai. Dari Polsek sebanyak 68 orang dan Kodim 0320/Dumai sebanyak 9 orang.

Jangan Lewatkan :  Guna Percepat Pembangunan dan Pengembangan di Kawasan Pelabuhan PT Pelindo Gelar MetodeBuold Inovasi Design

WNA tersebut dengan rincian sebagai berikut;
1. 49 WNA Myanmar kaum Rohingya terdiri dari 18 perempuan, 31 laki-laki dan 9 orang anak dibawah umur.
2. 28 WNA asal Bangladesh, semuanya laki-laki.

Jangan Lewatkan :  Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi Asal Malaysia di Gagalkan Tim Interdiksi Gabungan

23 orang dari 49 WNA Myanmar itu memiliki sertifikat UNHCR dari Kambazar Bangladesh.

Disampaikan Kakanim Ruhiyat M Tholib, usai dari Rudenim Pekanbaru rencananya pihak UNHCR mereka akan memulangkan semua WNA tersebut ke negara asalnya.