Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaKriminalRegionalTNI/POLRI

9 Pelaku Pembakaran dan Pengerusakan Kotak Suara Telah Diamankan Polda Jambi Dan Polres Kerinci

Avatar photo
481
×

9 Pelaku Pembakaran dan Pengerusakan Kotak Suara Telah Diamankan Polda Jambi Dan Polres Kerinci

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Polda Jambi bersama Polres Kerinci berhasil amankan 9 pelaku pembakaran dan pengerusakan kotak surat suara Pilkada Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudisthira dalam releasenya di Mapolres Kerinci pada Selasa, (03/12/2024) dengan di dampingi oleh Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, Wakapolres Kerinci KOMPOL Samsul Bahri Pinem,Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan dan Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi AKP M. Fachri Rizky.

Jangan Lewatkan :  Pabrik Musimmas Diwilayah KIM 2 Terbakar Menyebabkan Polusi Udara dan Diduga Cemari Lingkungan

Dalam releasenya Dir Reskrimum menjelaskan bahwa keempat pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kerinci setelah berusaha kabur ke Provinsi tetangga.

” Berkat kerjasama seluruh pihak dan keinginan mengungkap perkara di wilayah Sungai Penuh, hari ini 9 tersangka telah diamankan semua dan selanjutnya akan dilaksanakan penahanan. ” Jelas Dir Reskrimum

Jangan Lewatkan :  Warga Tempino Kabupaten Muaro Jambi Melakukan Pemberhentian Terhadap Mobil Truk Angkutan Batubara yang Melintas di Ruas Jalan Tempino, Muaro Jambi

keempat tersangka telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci YP dan EG pada (01/12) dan semalam DK, JH juga telah menyerahkan diri.

” Untuk para pelaku yang telah diamankan pada beberapa waktu lalu telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda Jambi. ” Ujarnya

Kemudian ditambahkan oleh Andri bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku, didapatkan beberapa pelaku lainnya dan akan dimintai pertanggung jawabannya.

Jangan Lewatkan :  Pengedar Tembakau Ilegal Kebal Hukum, Semut Merah Geruduk di Mapolda dan Layangkan Laporan di Mabes Polri

” Saat ini pelaku HG telah masuk dalam daftar tersangka, pihak kepolisan sedang melaksanakan pengejaran. HG ini terpisah dari 9 yang telah dilakukan release di awal, dia ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan informasi dari pelaku sebelumnya. ” Ungkap Andri.
(Donal)