Sanggau Kalbar, [Gaperta.id] – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jum’at, 09/8/2024 melakukan pengawasan insentif ke Pos Lintas Batas (PLB) Segumon.
Kegiatan Pengawasan di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang yang bertujuan untuk memperkuat keamanan di Wilayah Perbatasan.
Dalam kunjungannya, Henry Dermawan Simatupang menegaskan bahwa meskipun PLB Segumon saat ini tidak aktif seiring dengan ketidak aktifkan Pos serupa di negara tetangga Malaysia, Kantor Imigrasi Entikong siap membuka kembali Pos tersebut jika ada kesepakatan bilateral untuk Memperlancar arus lalu lintas Keimigrasian.
Pos Lintas Batas (PLB) Segumon adalah merupakan salah satu jalur yang sangat rawan pelintas ilegal, mengingat jaraknya yang begitu dekat dengan Perbatasan Indonesia – Malaysia serta adanya perkampungan yang terletak di dekat perbatasan,” ujar Henry Dermawan Simatupang.
PLB Segumon berbatasan langsung dengan Mongkos di Serawak, Malaysia dan saat ini masih berdiri berdampingan dengan Pos Polisi dan Pos Bea Cukai. Meskipun demikian, Masyarakat yang berada di wilayah Segumon mengharapkan di bukanya kembali Pos perbatasan untuk memudahkan akses dan mengakomodasi hubungan Kekeluargaan dengan Masyarakat Malaysia.
“Keimigrasian Entikong berkomitmen Untuk bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan di wilayah perbatasan. Pengawasan keimigrasian dilakukan secara rutin, dan kami terus melakukan koordinasi dan pertukaran informasi intelijen Untuk memaksimalkan penegakan hukum di wilayah ini,” tambah Simatupang.
Upaya ini diharapakan dapat memperkuat kontrol terhadap kegiatan ilegal dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat di wilayah perbatasan tetap terjaga serta terjamin keamanannya.
(Lepinus,L)