Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumRegional

KJRI Kembali Kawal 95 WNI/PMI -Bermasalah Melalui PLBN Entikong-Tebedu dan Menambah Jumlah Catatan 2811 Deportasi dan 86 Repatriasi.

Avatar photo
210
×

KJRI Kembali Kawal 95 WNI/PMI -Bermasalah Melalui PLBN Entikong-Tebedu dan Menambah Jumlah Catatan 2811 Deportasi dan 86 Repatriasi.

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kucing Sarawak Malaysia melaksanakan penanganan pemulangan/deportasi terhadap 95 (sembilan puluh lima) orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong kabupaten Sanggau Kalbar. Kamis (15/8/2024).
95 WNI/PMI bermasalah tersebut terdiri dari 70 (tujuh puluh) orang laki-laki dan 25 (dua puluh lima) orang perempuan.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Dukung Swasembada Pangan Nasional Laksanakan Penanaman Jagung Serentak dan Peresmian Gudang KPP Sekaligus Bakti Kesehatan

R.Sigit Witjaksono melalui Stafnya menyatakan Semua WNI/PMI bermasalah yang dideportasi tersebut, kebanyakan melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia, dan pada umumnya masuk Malaysia secara tidak sah. Mereka dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak setelah selesai menjalani hukuman penjara di Sarawak.

Jangan Lewatkan :  Menteri dan Wamen Baru Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN

Sejak bulan Januari hingga 15 Agustus 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 2.811 (dua ribu delapan ratus sebelas) orang WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 86 (delapan puluh enam) orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi.

Jangan Lewatkan :  Bea Cukai Dumai Raih Predikat Sangat Baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III 2025

KJRI Kuching senantiasa menyampai dan mengingatkan kepada WNI/PMI -Bermasalah yang di pulangkan semsapai di PLBN Entikong agar tidak kembali lagi ke Malaysia, jika apabila mau pergi lagi ke luar negeri harus memiliki Dekumen paspor jangan ilegal.

(Kaperwil Provinsi Kalimantan Barat : Lepinus Lumban Toruan)