Jambi, (Gaperta.id) – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi provinsi Jambi menggeruduk kantor DPRD jambi,Telanai pura,Kota Jambi.
mereka melakukan unjuk rasa penolakan revisi undang undang (RUU) pilkada dan mengawal keputusan MK Nomor 60 dan 70.
Para pengunjukrasa yang di pimpin oleh ketua Bem fakultas Hukum universitas Jambi yg juga merupakan aktifis junior aliansi wartawan kerinci mudik(AWKM)
Masa berkumpul di Unja Telanai dari jam 08.00 wib dan mulai bergerak ke simpan BI pada pukul 09.00 wib dan pada pulul 10.00 wib massa aksi berjalan kaki dari simpang BI menuju halaman kantor DPRD provinsi Jambi.
Mereka menyerukan RUU pilkada yg di anggap akan melemahkan demokrasi di negeri ini dan menjadi kecacatan demokrasi indonesia nantinya.
Meski sudah ada klaim pembatalan oleh DPR RI untuk lanjutan paripurna pengesahan UU pilkada ini,massa menegaskan akan tetap mengawal keputusan mahkamah konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XXII/2024 dan nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Tuntutan mahasiswa pada hari ini yaitu mengawal keputusan MK nomor 60 dan 70 terkait Pilkada yang akan kita laksanakan mendatang dan hari ini kami aliansi mahasiswa jambi juga sepakat untuk menolak politik dinasti dan akan terus menjaga konstitusi negara kita,”kata Afif ketua Bem FH UNJA yang juga anggota aliansi wartawan kerinci mudik (AWKM) yang ikut memimpin unjuk rasa pada hari Jum’at tgl 23/08/2024.
Tapi Sangat di sayangkan ketika massa aksi berada di depan gedung DPRD provinsi Jambi tidak satupun anggota DPRD Jambi yang datang menemui massa aksi.
Aksi dorong-dorongan sempat terjadi antara massa aksi dan aparat keamanan namun tak satupun anggota DPRD Jambi yg datang menemui para pengunjukrasa,” hingga massa membubarkan diri dengan tertib.
(RD)