Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Tanah Ulayat Hukum Adat Provinsi Jambi

Avatar photo
385
×

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Tanah Ulayat Hukum Adat Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, [Gaperta.id] – Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubi,MM Menghadiri Konferensi Internasional tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara di Tingkat ASEAN, di The Trans Luxury Hotel, Bandung. Kamis (5/9).

Pada momen ini, Menteri ATR/BPN juga membicarakan soal gagasan, solusi, serta inovasi yang bisa digunakan dalam pendaftaran tanah ulayat.

Jangan Lewatkan :  Bea Cukai Batam Tegas Tindak 475 Gram Narkotika dan 96 Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Batam

Walikota Sungai Penuh Menerima Penghargaan sebegai tonggak sejarah Pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat di Provinsi Jambi yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN AHY kepada Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir,MM

” Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kami untuk mengikuti kegiatan Konferensi Internasional Tanah Ulayat, Saya berharap forum ini akan menjadi tempat berkumpulnya gagasan, tempat bertemunya berbagai perspektif, dan tempat munculnya solusi inovatif untuk tantangan-tantangan yang ad.

Jangan Lewatkan :  Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Konferensi Internasional ini tak hanya membahas hak atas tanah masyarakat adat ke depan, namun juga sebagai upaya untuk menguatkan hubungan antar negara dan komunitas

” Malam ini, kita berkumpul bukan hanya sebagai perwakilan bangsa dan lembaga, baik nasional maupun internasional, tetapi sebagai komunitas yang dipersatukan oleh tujuan bersama,” ungkap AHY

Jangan Lewatkan :  Kampanyekan Budaya Kerja Aman dengan Cara Kreatif Sebelum Masuk Area Operasi, Kilang Pertamina Dumai Laksanakan SLP 4.0

(Ady Oi/Tim)