Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Berdalih Pemilik Lahan Menjadi Polimik Mengukur Lahan Dengan Menerjunkan 1 Pleton Brimob

Avatar photo
763
×

Berdalih Pemilik Lahan Menjadi Polimik Mengukur Lahan Dengan Menerjunkan 1 Pleton Brimob

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sengketa lahan di Belawan, Medan Belawan, Sumatera Utara, telah menimbulkan ketegangan setelah pengukuran lahan yang diklaim milik PT. Multi Kon dilakukan dengan pengawalan satu pleton Brimob. Lahan tersebut juga diklaim oleh warga sekitar yang mengaku memiliki surat dasar, termasuk surat camat dan surat jak, untuk mengklaim kepemilikan. Salah satu warga, Samsul Bahri, mengungkapkan kebingungannya atas pengukuran lahan yang dilakukan tanpa surat perintah dan tanpa melibatkan pihak muspika kecamatan 05 Oktober 2024

Jangan Lewatkan :  Wilayah Hukum Polres Sintang Gelar Operasi Zebra Kapuas 2024 Selama 14 Hari Kedepan

Samsul Bahri mengaku bahwa lahan miliknya dibeli beberapa tahun lalu berdasarkan surat dari camat dan telah melalui beberapa proses hukum. Keberadaan aparat penegak hukum dalam pengukuran lahan ini juga dipertanyakan oleh warga, yang menilai bahwa kehadiran Brimob tanpa surat tugas resmi tampak seperti bentuk pembekingan terhadap klaim PT. Multi Kon.

Jangan Lewatkan :  Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah

Warga lainnya, seperti Hotni Br Hutagalung, yang juga terkena dampak dari pengukuran lahan, berharap jika lahan tersebut memang dimiliki oleh PT. Multi Kon, kompensasi yang layak diberikan kepada warga yang terdampak sehingga mereka bisa pindah ke pemukiman lain. Pengukuran ini juga melibatkan beberapa pihak seperti gereja dan puskesmas yang diklaim oleh Suwandi, salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa.

Jangan Lewatkan :  Tindak Tegas...!! Diminta pada Kapolres Pelabuhan Belawan Tangkap Oknum Cukong BBM ilegal HLM Alias Lehet

Kasus ini menunjukkan bagaimana konflik kepemilikan lahan sering kali melibatkan banyak pihak dan membutuhkan kejelasan serta transparansi dalam proses penyelesaian agar tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut di masyarakat.
(Bambang Hermanto)