Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Terjun

Avatar photo
421
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Kelurahan Terjun

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] -Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek Uka, Kelurahan Terjun pada Senin (28/10/2024). Tersangka, yang diketahui bernama Anang (49), merupakan warga asal Provinsi Riau berdasarkan identitas yang ditemukan. Penangkapan ini dilakukan atas hasil penyelidikan mendalam setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat, 01 November 2024 menjelaskan bahwa tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik klip berisi sabu ukuran sedang, empat plastik klip kecil berisi sabu, satu pipet runcing, dompet, uang tunai sebesar Rp 80.000, satu kotak rokok, dan satu unit HP. Barang bukti tersebut ditemukan tergantung di pohon mangga yang berada di lokasi penangkapan.

Jangan Lewatkan :  Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 100.000 per hari dari hasil penjualan sabu,” ujar AKP Ismail Pane. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Jangan Lewatkan :  Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Bintan Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan.

Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan berharap kerja sama terus terjalin demi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
(Bambang Hermanto)