Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

PT. MISI Tak Patuhi Peraturan Dinas DLH Muaro Jambi, Kegiatan Pengutipan Miko tampa kantongi LA Land Aplikasi dan IPLC Dari Dinas DLD Muaro Jambi.

Avatar photo
415
×

PT. MISI Tak Patuhi Peraturan Dinas DLH Muaro Jambi, Kegiatan Pengutipan Miko tampa kantongi LA Land Aplikasi dan IPLC Dari Dinas DLD Muaro Jambi.

Sebarkan artikel ini

Muaro Jambi, [Gaperta.id] – Sepeti kebal akan pemberitaan dan kebal hukum PT. MISI terus melakukan kegitan ilegal nya mengutip miko yang di tempatkan di lahan warga dekat dengan lingkungan masyarakat sabtu 02 November 2024.

Terlihat jelas pekerja PT. MISI masih melakukan kegiatan pengutipan miko yang sudah lama dipersiapkan di Desa pondok meja RT. 04 Kecamatan mestong Kabupaten muaro Jambi.

Jangan Lewatkan :  Advokat Bung Raja dan Advokat Anita Rajs Punjabi Selaku Kuasa Hukum Suryani Guntari: Siap Menghadapi Gugatan EPZ Terhadap Kliennya

Kegiatan ini di lakukan PT. MISI tampa ada LA Land Aplikasi dan IPLC izin pengelolaan limbah cair yang di keluarkan dari dinas DLH Muaro Jambi, sepertinya PT. MISI terang terangan mengkangkangi dinas DLH Muaro Jambi.

Jangan Lewatkan :  Sinergi BUMN, PLN-Pos Indonesia Integrasikan Rantai Pasok Logistik dan Akselerasi Kendaraan Listrik

Apakah dinas DLH Muaro Jambi tidak tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh PT. MISI atau malah menutup mata dengan kegiatan ini.sementara sangsi yang diberikan DLH kabupaten muara Jambi,belum sepenuhnya di laksanakan oleh pihak PT MISI.

Jangan Lewatkan :  Bangun Kepemimpinan Bermoral : Hindari Calon Kepala Daerah dengan Latar Belakang Kekerasan dan Perzinahan.!!

Dimohon kepada Kadis Dinas DLH Muaro Jambi Evi Syahrul untuk dapat menindak Tegas PT. MISI, karna seolah olah telah mengkangkangi peraturan yang dibuat oleh dinas DLH Muaro Jambi.
(Donal/Tim)