Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Pembangunan 20 Tahun Kedepan, Dispertaru Dumai Konsultasi Publik 2 Supervisi RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri serta BWP Medang Kampai

Avatar photo
450
×

Pembangunan 20 Tahun Kedepan, Dispertaru Dumai Konsultasi Publik 2 Supervisi RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri serta BWP Medang Kampai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Menyikapi dinamika pembangunan Kota Dumai 20 tahun kedepan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Dumai mengundang pihak terkait untuk mengikuti giat “Konsultasi Publik 2 Supervisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan dan Industri serta Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Medang Kampai”, Rabu (11/12/2024).

Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Asisten 2 Setdako Syahrinaldi Ucok menekankan kepada para peserta betapa pentingnya konsultasi publik itu.

Jangan Lewatkan :  Pelantikan Pengurus Kadin Dumai 2024-2029, Kolaborasi Menuju Kejayaan

“Semua masukan dan pendapat dalam konsultasi publik hari ini akan jadi acuan dalam pemanfaatan ruang. Saya berharap agar semua peserta benar-benar mencermati dan menyimaknya”, kata Syahrinaldi Ucok diawal giat.

“Karena ini menentukan pembangunan Dumai 20 tahun kedepan, kami berharap para peserta menyimak dan bisa beri masukan dan pendapat di konsultasi publik ini”, ungkap Kadis Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kadis Muhammad Mufarizal, ST., M.IP., dihadapan para peserta.

Jangan Lewatkan :  Minggu Kasih Polres Dumai, RT 05 Kelurahan Dumai Kota Titik Sosialisasi

Adapun para peserta konsultasi publik terdiri dari 2 bagian, yaitu luring dan daring. Melalui luring (offline /tatap muka) diantaranya Forkopimda, DPRD Dumai, OPD Riau dan Kementerian terkait, OPD Pemko Dumai, Forum Penataan Ruang, Organisasi/Asosiasi kelembagaan dan Badan Usaha.

Jangan Lewatkan :  Bandar Narkoba Tujuan Kota Medan Terbongkar, Sabu 13 Kilogram Ternyata Dilas Dalam Tangki BBM Mobil

Peserta melalui daring (online/vidio Conference/Zoom Meeting) diantaranya OPD Provinsi Riau dan Kementerian terkait.

Adapun paparan materi disampaikan tim teknis penyusunan dokumen supervisi RDTR Raja Diansyah Harahap, ST., dan Kepala Bidang Tata Ruang Dispetaru Yusa Afriza, S.Hut.

(ES)