Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Destinasi Wisata Waterfront Alun Kapuas-Pelabuhan Shenghie Di Kota Pontianak Mengalami Kerusakan Berat.

Avatar photo
310
×

Destinasi Wisata Waterfront Alun Kapuas-Pelabuhan Shenghie Di Kota Pontianak Mengalami Kerusakan Berat.

Sebarkan artikel ini

Pontianak, [Gaperta.id] – Area destinasi Waterfront Alun – alun Kapuas hingga ke Pelabuhan Shenghie yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Kalimantan Barat kini kondisinya mengalami kerusakan berat pada bagian Pagar pembatas dan beton akibat insiden tertabrak kapal Ferry mengalami roboh dan keretakan pada bagian lantai beton, persisnya berada di Trestle.

Kerusakan yang terdapat pada lantai mengalami Keretakan yang panjang hingga menyebar pada bagian lainnya. Selain itu, kerusakan Warterpront Alun – alun Kapuas Indah diakibatkan aktivitas kapal motor air yang melakukan Sandar di pinggiran Warterpront tersebut, dan di tambah lagi jika tidak segera dilakukan perbaikan maka kontruksi Bangunan Warterpront akan ambruk dan membahayakan hingga menelan korban.

Jangan Lewatkan :  Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Nilai ICI 2025 Jadi Referensi Penting untuk Sinkronisasi Tata Ruang dan Pembangunan Infrastruktur

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kerabat Melayu Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Wahyudi,S.H mengatakan,” Pembangunan Warterpront Alun – alun Kapuas Indah hingga ke Pelabuhan Shenghie diharapkan bisa mengubah kota wajah Kota Pontianak akan menjadi lebih baik, Indah, bersih serta tertata semakin menarik, khususnya pada bagian tepian Sungai Kapuas,” jelasnya.

Jangan Lewatkan :  Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Dengan Berbagai Pelatihan, PT KPI Kilang Dumai Gulirkan Program Penghidupan Berkelanjutan

Dikatakannya lagi bahwa Kontruksi pembangunan Warterpront yang menjadi Peimadona dan Kebanggaan masyarakat Kota Pontianak khususnya serta Kalbar pada umumnya,” ujar Wahyudi,S.H

Untuk itu, kepada Walikota Pontianak kiranya dapat segera melakukan perbaikan Warterpront tersebut dan melakukan tindakan kepada pemilik kapal Ferry ataupun pemilik kapal motor yang selalu melakukan sandaran kapalnya pada Warterpront hingga mengalami keretakan pada bagian lantai dan pagar yang berada di tepi Sungai Kapuas.
[Lepinus Lumban Toruan]