MEDAN, [Gaperta.id]
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2024, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bagian multipurpose, menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi secara virtual, Senin (9/12), sebagai bagian komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan SPMT.
Senin, 16 Desember 2024
Sosialisasi yang menghadirkan SVP Hukum SPMT, Daddy Sumartono sebagai narasumber ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh karyawan mengenai pentingnya integritas serta pencegahan korupsi di lingkungan kerja.
“SPMT berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. Melalui sosialisasi ini, perusahaan ingin menegaskan kembali komitmen seluruh karyawan untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi,” ujar Daddy.
Dalam pemaparannya, Daddy menerangkan, seluruh insan SPMT Melaksanakan tugas dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab, Menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi, Mematuhi peraturan perusahaan dan hukum yang berlaku.
“Hal ini juga termasuk Melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang ditetapkan, serta Mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari korupsi,” bilang Daddy.
Dalam kesempatan ini, Daddy juga memaparkan tiga strategi utama dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi yang diterapkan oleh SPMT, pertama dilakukan secara Preventif, yakni Mencegah sebelum terjadi, dengan fokus pada upaya menghilangkan atau meminimalkan faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi.
Kedua, pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi secara Detektif, yaitu Mendeteksi dini, untuk mengidentifikasi secara dini adanya indikasi atau potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Dan terakhir, pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi secara Represif yaitu Menindak tegas, dengan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketiga strategi ini saling melengkapi dan diterapkan secara terintegrasi untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi. Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif, namun deteksi dan penindakan juga tetap diperlukan untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik,” jelas Daddy.
Sekretaris Perusahaan SPMT Finan Syaifullah, menambahkan, SPMT berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance pada setiap aktivitas perusahaan yang merujuk pada prinsip-prinsip GCG yang dipedomani yakni keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), kemandirian (independent), kewajaran dan kesetaraan (fairness), serta terpercaya (trusted).
“Dalam momen peringatan Hakordia 2024, SPMT ingin menguatkan komitmen seluruh insan perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Hal ini memperkuat langkah nyata SPMT menuju perusahaan yang mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Finan.
(Bambang Hermanto)