Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

69 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Natal 2024

Avatar photo
204
×

69 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Natal 2024

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Sebanyak 69 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB (Rutan) Dumai menerima remisi khusus Natal tahun 2024. Penyerahan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin, dalam acara yang digelar di lapangan serbaguna Rutan Dumai, Rabu (25/12/2024).

Dalam sambutannya, Yudhi menyampaikan bahwa remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Karutan juga menekankan pentingnya momentum Natal ini untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan serta sebagai refleksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Jangan Lewatkan :  Meningkatkan Kesejahteraan dan Kesiapsiagaan Anggota Polri Dalam Melaksanakan Tugas, Polresta Barelang Peletakan Batu Pertama Rusun Sanika Satyawada

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Yudhi.

Jangan Lewatkan :  Maraknya Aksi Tawuran Di Medan Denai Danramil 0201-03/MD Kapten (ART) Yani Dharma Putra Himbau Orang Tua Selalu Awasi Keberadaan Anak Remajanya.

Dari 69 warga binaan yang menerima remisi, sebagian mendapatkan pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi warga binaan, terutama dalam merayakan Natal sesama warga binaan Rutan Dumai.

Acara penyerahan remisi juga dihadiri oleh pejabat struktural dan staf Rutan Dumai. Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti zoom pemberian Remisi Khusus Natal Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Rutan.

Jangan Lewatkan :  Kado HUT PT KPI ke-7, Kilang Dumai Berhasil Ciptakan Value Creation dari Inovasi Produk Ramah Lingkungan Setara 265 Juta USD

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan dapat terus termotivasi untuk mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga saat bebas nanti, mereka mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.

(ES)