Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

PWI Riau dan BRI Life Cairkan Klaim Asuransi untuk Keluarga Almarhum M Ihsan

Avatar photo
700
×

PWI Riau dan BRI Life Cairkan Klaim Asuransi untuk Keluarga Almarhum M Ihsan

Sebarkan artikel ini

Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri Lakukan Exhumasin (Pengeluaran Jenazah dari Kubur Untuk Pemeriksaan) Korban Perahu Bermesin Terbalik di Sungai Alas Aceh Tenggara

RIAU, [Gaperta.id] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bersama BRI Life Kantor Cabang Pekanbaru menyerahkan klaim asuransi PIJAR 200 sebesar Rp10 juta kepada keluarga almarhum M Ihsan, anggota PWI Riau. Dana tersebut disetorkan langsung ke rekening istri almarhum, Eisnoni Hilindra ZS, selaku ahli waris.

“Klaim sebesar Rp10 juta telah masuk ke rekening ahli waris. Semoga dana ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILIFE Pekanbaru, Reza Delfi Ilham, didampingi Business Relationship Officer (BRO) BRILIFE Pekanbaru, April Juwita Zebua, Minggu (5/1/2025).

Jangan Lewatkan :  Sat-Narkoba Polres Amankan Wanita Paras Cantik Miliki Narkotika Jenis Sabu

Ketua PWI Riau, H. Raja Isyam Azwar, mengapresiasi dukungan dari BRI Life yang telah membantu meringankan beban keluarga anggota PWI.

“PWI Riau sangat terbantu dengan adanya program asuransi ini. Klaim asuransi sudah diberikan kepada beberapa keluarga anggota, termasuk almarhum Febri Sugiono dari PWI Pelalawan, almarhum M Zaini, dan kini almarhum M Ihsan dari PWI Indragiri Hilir,” ujar Raja.

Program asuransi PIJAR dari BRI Life dirancang untuk memberikan perlindungan jiwa bagi peserta dari risiko kecelakaan, kesehatan, hingga meninggal dunia. PWI Riau bahkan memberikan subsidi sebesar 50 persen bagi anggotanya yang ingin mendaftar.

Jangan Lewatkan :  Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Kerja Sama Tertib Pengguna HGU Tak Sesuai Ketentuan

Menurut BRI Life, program asuransi PIJAR memberikan santunan bagi peserta yang meninggal dunia baik karena sakit maupun kecelakaan. Selain itu, peserta yang menjalani rawat inap juga mendapatkan santunan harian dengan batas maksimal 90 hari.

“Premi hanya dibayar sekali untuk masa perlindungan satu tahun. Proses klaim dilakukan dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Reza Delfi Ilham.

Jangan Lewatkan :  Buka Bersama Kapolda, Momentum Pererat Hubungan Wartawan dan Kepolisian

Ketua PWI Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor, turut menyampaikan apresiasinya kepada PWI Riau. Dalam kesempatan simbolis penyerahan dokumen klaim, ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian PWI terhadap anggotanya.

“Kami sangat terbantu dengan adanya program asuransi ini. Semoga hal ini menjadi motivasi bagi anggota PWI lainnya untuk mendaftar,” ujar Ardiansyah.

(Rilis/ES)