Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

BBS: Sekarang Kita Bersatu Menbangun Moaro Jambi Kedepan Yang Lebih Baik Lagi

Avatar photo
184
×

BBS: Sekarang Kita Bersatu Menbangun Moaro Jambi Kedepan Yang Lebih Baik Lagi

Sebarkan artikel ini

MK Tolak Gugatan PHPKada Zuwanda-Sawaludin

Muaro Jambi, [Gaperta.id] – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengucapan putusan dismissal gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada) Muaro Jambi dengan pemohon pasangan Zuwanda-Sawaluddin Selasa (04/02/2025).

Berdasarkan putusan yang dibacakan hakim MK secara bergantian, gugatan Zuwanda-Sawaluddin tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Jangan Lewatkan :  Peduli Pembangunan Dumai, PT Envitec Multi Indonesia Terima Penghargaan dari Walikota

Menanggapi putusan ini, Cabup Muaro Jambi terpilih Bambang Bayu Suseno (BBS) menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, MK sudah memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,’’ ujar BBS.

Dengan dibacakannya putusan ini, BBS mengatakan, persoalan Pilkada Muaro Jambi sudah selesai, untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Muaro Jambi mari bersama-sama membangun Kabupaten Muaro Jambi.

Jangan Lewatkan :  Jurnalis Dari Kalimantan Barat Akan Hadir Dalam Kegiatan HPN 2025 Mendatang di Pekanbaru Propinsi Riau

Sekarang saatnya kita bersatu membangun kabupten Muaro Jambi yang kita cintai. Saya bersama Pak Jun, tentu butuh dukungan dan doa dari masyarakat Muaro Jambi agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik,’’ pungkasnya.

Jangan Lewatkan :  Dokumen Bersejarah dari Era Akabri Udarat Perkuat Koleksi Museum Akmil

Berdasarkan hasil pleno KPU Muaro Jambi, pasangan calon BBS-Juni Mahir meraup suara 73.434, sedangkan pasangan Zuwanda-Sawaluddin 60,528 suara. Terdapat selisih suara 12.902 suara.