DUMAI, [Gaperta.id] – Setelah petugas Ruang Detensi Imigrasi Dumai selesai lakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap total 77 WNA Myanmar dan Bangladesh, akhirnya Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai lakukan koordinasi dengan pihak UNHCR.
77 orang WNA tersebut dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru (Rudenim), Rabu (30/4/2025). Pemberangkatan WNA disaksikan Kakanim Kelas 1 TPI Dumai Ruhiyat M Tholib Kasumsi Intel Dakim Totok, Kasi Intel Dakim Dianta dan pihak kepolisian.
Untuk diketahui, sebelumnya Polsek Sungai Sembilan dan Kodim 0320/Dumai pada Minggu (27/4/2025) lalu menyerahkan total 77 orang WNA kepada pihak Imigrasi Dumai. Dari Polsek sebanyak 68 orang dan Kodim 0320/Dumai sebanyak 9 orang.
WNA tersebut dengan rincian sebagai berikut;
1. 49 WNA Myanmar kaum Rohingya terdiri dari 18 perempuan, 31 laki-laki dan 9 orang anak dibawah umur.
2. 28 WNA asal Bangladesh, semuanya laki-laki.
23 orang dari 49 WNA Myanmar itu memiliki sertifikat UNHCR dari Kambazar Bangladesh.
Disampaikan Kakanim Ruhiyat M Tholib, usai dari Rudenim Pekanbaru rencananya pihak UNHCR mereka akan memulangkan semua WNA tersebut ke negara asalnya.