Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

77 Orang WNA Dilepas Kakanim Ruhiyat M Tholib dari Kanim TPI Dumai menuju Rudenim Pekanbaru

Avatar photo
223
×

77 Orang WNA Dilepas Kakanim Ruhiyat M Tholib dari Kanim TPI Dumai menuju Rudenim Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Setelah petugas Ruang Detensi Imigrasi Dumai selesai lakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap total 77 WNA Myanmar dan Bangladesh, akhirnya Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai lakukan  koordinasi dengan pihak UNHCR.

77 orang WNA tersebut dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru (Rudenim), Rabu (30/4/2025). Pemberangkatan WNA disaksikan Kakanim Kelas 1 TPI Dumai Ruhiyat M Tholib Kasumsi Intel Dakim Totok, Kasi Intel Dakim Dianta dan pihak kepolisian.

Jangan Lewatkan :  Misi Dan Visi WIB (Waktu Indonesia Bergerak) Organisasi Masyarakat Memiliki Legas Standing Lengkap

Untuk diketahui, sebelumnya Polsek Sungai Sembilan dan Kodim 0320/Dumai pada Minggu (27/4/2025) lalu menyerahkan total 77 orang WNA kepada pihak Imigrasi Dumai. Dari Polsek sebanyak 68 orang dan Kodim 0320/Dumai sebanyak 9 orang.

Jangan Lewatkan :  Hari Ulangtahun Subulussalam ke-61 Dimeriahkan Dengan Karnaval Budaya Nusantara yang Unik dan Menarik!!

WNA tersebut dengan rincian sebagai berikut;
1. 49 WNA Myanmar kaum Rohingya terdiri dari 18 perempuan, 31 laki-laki dan 9 orang anak dibawah umur.
2. 28 WNA asal Bangladesh, semuanya laki-laki.

Jangan Lewatkan :  Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Online, Polsek Jambi Timur Langsung Cek TKP diduga Gudang BBM Ilegal

23 orang dari 49 WNA Myanmar itu memiliki sertifikat UNHCR dari Kambazar Bangladesh.

Disampaikan Kakanim Ruhiyat M Tholib, usai dari Rudenim Pekanbaru rencananya pihak UNHCR mereka akan memulangkan semua WNA tersebut ke negara asalnya.