LANGKAT, [Gaperta.id] – Gudang penampungan CPO (Crude Palm Oil) Ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Langkat, Polda Sumut. Keberadaan lokasi tempat “kencing” truk pengangkut CPO itu di Dusun Sei Karang, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara. Seperti penuturan warga sekitar saat ditemui tak jauh dari lokasi, Rabu (21/05/2025) sore.
Dikatakan warga ini lagi, lokasi gudang penampungan CPO Ilegal itu, diduga bebas beroperasi karena sudah dibekingi oleh oknum TNI dan Polri.
“Tidak mungkin petinggi TNI-Polri yang ada di Kabupaten Langkat ini tidak mengetahui lokasi gudang penampungan “kencing” truk CPO yang di Desa ini, namun karena kabarnya ada petinggi Polres Langkat dan oknum TNI berinisial R tugas di Kodam kenal dengan petinggi Polres tersebut, lokasi tempat kencing truk CPO ini pun bebas beroperasi tanpa ada tindakan apa pun dari APH (Aparat Penegak Hukum) setempat,” kata warga ini.
Padahal, kata warga ini lagi, masyarakat sekitar sudah sering mengeluhkan keberadaan gudang CPO ilegal tersebut, karena setiap harinya puluhan truk tangki CPO yang berukuran besar melintas di depan rumah mereka dan menimbulkan kebisingan. “Namun enggak pernah ada respon dan tindakan apa pun dari aparat penegak hukum setempat,” katanya.
Sementara itu, kata warga lainnya pengelola gudang CPO ilegal itu, memaksa supir truk CPO yang melintas agar berhenti, kemudian dengan paksa diarahkan langsung masuk ke area gudang CPO untuk disuruh “kencing”.
“Truk CPO itu dari berbagai daerah datangnya, setelah truk itu kencing dan ditampung, selanjutnya diolah kembali dan dijual,” ujar warga ini.
Warga yang ditaksir berusia 45 Tahun ini mengatakan jika gudang CPO itu, dijaga ketat oleh sejumlah pria berambut cepak dan berbadan tegap. Kuat dugaan sejumlah pria yang berjaga itu adalah oknum TNI.
Sehingga masyarakat pun menjadi heran dan bingung, kenapa ada oknum TNI yang mau jadi penjaga gudang CPO ilegal, padhal tugas utama dari TNI itu adalah menjaga kedaulatan Negara dari ancaman pihak luar.
Untuk itu, mereka pun berharap agar Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK segera turun tangan dan menindak tegas lokasi gudang CPO dan oknum TNI maupun Polri yang diduga menerima “upeti” dari lokasi tersebut.
“Kami sangat berharap agar Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani SIK, Danpomdam I/BB Kolonel CPM Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak turun kelapangan, untuk menindak gudang CPO ilegal tersebut dan menindak tegas oknum TNI dan oknum Polri yang menerima “upeti” dari lokasi tersebut, agar nama baik TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik di Kabupaten Langkat ini khususnya,” harap warga ini.
Dikatakannya lagi, “jangan karena ulah satu oknum TNI yang membuka usaha gudang CPO ilegal, hati masyarakat yang sangat mencintai TNI menjadi terluka dan mencoreng nama baik institusi TNI itu sendiri,” ucap warga ini.
Sementara itu, menurut narasumber terpercaya kru media ini mengatakan jika Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si diduga kuat membekingi lokasi gudang CPO ilegal dan menerima “upeti” dari mafia gudang CPO ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Langkat, antara lain, mulai dari perbatasan Aceh Tamiang, Halban Besitang, Tanjung Pura, Hinai Pasar 7, Desa Karang Rejo, Pasar 3 Warung Kelinci.
Sehingga mafia-mafia CPO Kabupaten Langkat bebas melaksanakan kegiatan ilegalnya, karena sudah mendapat “restu” dari aparat penegak hukum.