Labura, [Gaperta.id] – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Cening melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Selasa (27mei 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Aek Hitetoras kecamatan marbau kabupaten labuhanbatu utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh bpk. M Ali selaku camat marbau Kepala Desa Aek Hitetoras beserta Perangkat Desa, BPD, Babinsa ,Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
Bpk Usman selaku Kepala Desa Aek Hitetoras dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Aek Hitetoras di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Aek Hitetoras nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Aek Hitetoras.
Bapak Camat M Ali memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.”
Dalam pembentukan kepengurusan koperasi merah putih nama-nama
Salamunul Hakim Siregar, SH.MH.
H. Darsun.
Lendi Al Kahir.
Ali Saat Husaini Siregar SH.MH.
Rajali
Revi Hasrul
Indah Yani.