Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

348 SK CPNS Diserahkan, Monadi : Tunjukkan Integritas & Kinerja Terbaik

Avatar photo
646
×

348 SK CPNS Diserahkan, Monadi : Tunjukkan Integritas & Kinerja Terbaik

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah secara resmi melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Senin, (19/5/25)

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi bersama Wakil Bupati Murison yang juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan CPNS.

Jangan Lewatkan :  Dinamika PWI Makin Parah dan Tak Kondusif, PWI Riau Nyatakan Sikap

Bupati Monadi menekankan bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal pengabdian para CPNS untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.

Ia menyoroti pentingnya komitmen, integritas, serta etos kerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Para peserta tersebut berasal dari berbagai bidang seperti tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta formasi lainnya yang akan ditempatkan di berbagai unit kerja di lingkungan Pemkab Kerinci.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Sekadau: Pers Berperan dalam Mengawal Program Ketahanan Pangan

Setelah pelantikan dan penerimaan SK, para CPNS akan mengikuti tahapan orientasi serta penempatan sesuai dengan formasi yang telah ditentukan.

Tahapan ini bertujuan agar mereka dapat memahami tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mempercepat proses adaptasi di lingkungan kerja masing-masing.

Jangan Lewatkan :  PT KPI Kilang Dumai Panen Penghargaan di Ajang Penghargaan ISDA 2024

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para CPNS yang baru saja dilantik dapat segera memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Selamat bergabung dan selamat mengabdi. Tunjukkan integritas dan kinerja terbaik untuk Kabupaten Kerinci yang lebih maju,” tutup Bupati Monadi.