Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaTNI/POLRI

Polresta Jambi Bersama Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Kawasan Talang Banjar

Avatar photo
225
×

Polresta Jambi Bersama Forkopimda Gelar Apel Penertiban Bangunan Liar dan Relokasi PKL di Kawasan Talang Banjar

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – 10 Juni 2025 Polresta Jambi bersama Forkopimda Kota Jambi melaksanakan Apel Penertiban dan Eksekusi terhadap bangunan liar tanpa izin serta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Orang Kayo Pingai, Jalan Pakubuwono, dan Jalan Sentot Ali Basa, kawasan sekitar Pasar Rakyat Talang Banjar.

Jangan Lewatkan :  Kampung Narkoba di Jalan Mangaan l Mabar Berhasil di Gerebek Polres Pelabuhan Belawan

Kegiatan dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. dan dihadiri oleh Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta unsur Forkopimda dan OPD terkait.

Jangan Lewatkan :  Advokat Bung Raja, SH Hadir Sebagai Tamu Kehormatan Penyerahan Medali Popnas XVII Sumut 2025

Turut hadir:
– Wadandenpom II/2 Jambi Mayor Cpm Syahrial
– Sekda Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si.
– Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi
– Perwakilan Kodim 0415/Jambi, Satpol PP, Damkar, DLH, PLN, PU, Dishub, dan instansi lainnya.

Jangan Lewatkan :  Ini Tanggapan Kabag Hukum Pemko Dumai Tentang Wakil Ketua Terpilih LPMK Bukit Batrem Masa Bakti 2025 – 2030 Reynold Tampubolon

Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan kota dan pemulihan fungsi ruang publik, sekaligus memberikan relokasi yang lebih tertib dan manusiawi bagi para PKL.

Hingga saat ini, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.