DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan Kota Dumai melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Senti Silitonga, S.H., M.Si., menggelar rapat persiapan untuk pelaksanaan acara Satu Hari Peningkatan Hak Selesai di Tempat (Sat Set). Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Acara rapat dihadiri oleh seluruh Tim Sat Set Kantor Pertanahan Kota Dumai. Dalam rapat tersebut, Ibu Senti Silitonga menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan matang agar pelaksanaan program Sat Set dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui program Sat Set ini, kami berharap proses penerbitan sertipikat tanah dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar Ibu Senti Silitonga dalam arahannya.
Rapat persiapan ini membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan acara, mulai dari alur pelayanan, kesiapan dokumen, hingga pembagian tugas bagi setiap anggota tim. Diharapkan, dengan adanya persiapan yang matang, acara Satu Hari Peningkatan Hak Selesai di Tempat (Sat Set) dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Dumai.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam mendukung percepatan pelayanan pertanahan dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan, dengan sistem menjemput bola.