Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Avatar photo
251
×

Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] — Masyarakat yang sibuk di hari kerja, kini tak perlu bingung lagi jika ingin mengurus sertipikat tanah.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang bisa dimanfaatkan setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu.

Program PELATARAN hadir sebagai solusi bagi masyarakat pekerja yang tidak sempat datang ke kantor pada hari kerja karena umumnya Kantah hanya beroperasi dari Senin hingga Jumat. Melalui layanan ini, masyarakat kini memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus langsung keperluan pertanahan.

Jangan Lewatkan :  Idul Fitri 1445 H/2024 M, KKNP Dumai Halal Bihalal

Sejak diluncurkan pada 2022, PELATARAN sudah tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia. Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai memudahkan dan mempercepat akses layanan pertanahan. Untuk mengetahui daftar Kantah yang membuka layanan di akhir pekan, masyarakat dapat mengakses link https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025, mengatakan bahwa layanan akhir pekan telah menjadi praktik umum di Kantah kota-kota besar. “Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  SELAMAT DAN SUKSES: Bupati Kerinci Monadi Dilantik Sebagai Pengurus APKASI Untuk Masa Bhakti 2025-2030!!

PELATARAN melayani mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini khusus diberikan kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah (bukan melalui kuasa). Jenis layanan yang disediakan antara lain, penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan; layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik; pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung ke kantor; serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Auditor PT Pertamina Segera Sidak SPBU 74.956.01 Desa Nataan, Kecamatan Ratahan, Terkait Dugaan Konspirasi Mafia Solar, Polres Mitra Tindak Tegas

Kementerian ATR/BPN berharap, dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman. Selain itu, program ini juga mendukung semangat percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya di sektor agraria.