DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan Kota Dumai melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Ibrahim Dasuki, telah menyampaikan Laporan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah Tahun 2025 kepada Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Riau, Bapak Iman Soedrajat, A.Ptnh di Kanwil BPN Provinsi Riau .
Dalam laporan tersebut, dipaparkan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam upaya Pengendalian dan Pengawasan Hak Atas Tanah sepanjang tahun 2025. Bapak Dasuki menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Dumai untuk terus meningkatkan pelayanan pertanahan secara profesional dan berkeadilan.
Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam merumuskan kebijakan dan program kerja terkait Pengendalian dan Pengawas Hak Atas Tanah di masa mendatang.