Jambi, [Gaperta.id] – Operasi Patuh Siginjai 2025 telah berjalan dua hari , yang dimulai dari tanggal 14-27 Juli 2025 mendatang
Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi Dody Candra menyampaikan
“Dari data yang diterima angka kesadaran dari masyarakat belum pulih demi keselamatan , dengan adanya OPS patuh 2025 ini masyarakat bisa paham mematuhi tertib berlalu lintas sesuai sasaran dari operasi patuh ini, dan DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi sangat mendukung program Polri terutama Polda Jambi dalam pelaksanaan OPS Patuh 2025 , ” ini demi keselamatan bersama ” ungkap Dody
Sementara
Dalam amanat Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Provinsi Jambi sebagai kontribusi nyata menuju Indonesia Emas.
“Operasi ini mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain penggunaan handphone saat berkendara, tidak memiliki SIM, kendaraan over tonase, serta penggunaan plat nomor palsu,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan pendekatan yang humanis melalui senyum, sapa, dan salam. Ia menegaskan agar menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi, serta menjunjung tinggi keselamatan diri dan profesionalisme.
Sementara Kombes Pol Ady Benny Cahyono menjelaskan, Operasi Patuh 2025 tidak semata-mata digelar untuk menilang pengendara, melainkan sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari risiko kecelakaan yang terus meningkat.
Operasi ini mengedepankan kombinasi antara tindakan represif, preemtif dan preventif. Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban. Tapi kami juga ingin masyarakat paham bahwa ini bukan semata urusan sanksi, melainkan edukasi dan kepedulian terhadap keselamatan,” ujar Kombes Pol Ady Benny.