Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Rapat Koordinasi GTRA Riau 2025 : Penyediaan Sumber TORA dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Riau

Avatar photo
57
×

Rapat Koordinasi GTRA Riau 2025 : Penyediaan Sumber TORA dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Riau

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, [Gaperta.id] — Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025 dengan tema “Penyediaan Sumber TORA dalam Rangka Penataan Aset dan Penataan Akses untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat di Provinsi Riau” di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau , Selasa (12/08/2024).

Kegiatan ini diawali oleh, laporan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau selaku Ketua Harian GTRA Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra menyampaikan bahwa kegiatan GTRA Tahun 2025 di Provinsi Riau menjadi langkah awal setelah diterbitkannya SK Tim GTRA 2025. Target tahun 2026 sebanyak 12.950 bidang memerlukan persiapan matang dari seluruh kantor pertanahan bersama pemerintah daerah, dengan dukungan penuh melalui koordinasi dan kebijakan seperti pembebasan BPHTB yang telah diterapkan di Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.

Jangan Lewatkan :  Kapolresta Barelang Menghadiri Upacara HUT Infantri 136 Tuah Sakti Ke 19 Tahun 2023 di Mako 136 Tuah Sakti

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua GTRA Provinsi Riau dalam ini Gubernur Riau yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah, M. Job Kurniawan sebagai Wakil Ketua GTRA Provinsi Riau sekaligus menegaskan bahwa Riau merupakan salah satu daerah dengan tingkat konflik agraria tinggi, ditandai tumpang tindih kasus pertanahan, persoalan tata ruang, perizinan, dan isu masyarakat adat. Solusinya membutuhkan sinergi pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, kantor pertanahan, pelaku usaha, dan masyarakat, disertai penegakan hukum yang konsisten.

Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari yang hadir secara daring memberikan arahan bahwa Reforma Agraria merupakan Program Strategis Nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan pendampingan berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023, termasuk kewajiban membentuk Tim GTRA kabupaten/kota. Reforma Agraria tidak hanya menyangkut pengelolaan tanah, tetapi juga membangun hubungan harmonis antara negara dan masyarakat, menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

Jangan Lewatkan :  Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia Laporkan Pokja ULP Sekadau ke Kejati Dalam Kasus Pengaturan Lelang Proyek di Sekadau Porak-poranda

Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Tarbarita Simorangkir dengan narasumber dari Kepala Bidang Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Sri Ambar Kusumawati; Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIX Pekanbaru, Pernando Sinabutar; Kepolisian Daerah Riau, AKBP Ade Rukmayadi dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Matnuril; untuk mendukung target 12.950 bidang tanah khususnya yang berasal dari pelepasan Kawasan hutan dapat terlaksana dengan baik.

Jangan Lewatkan :  DPS Butuh Kerjasama Stakeholder, Bawaslu : Agar Data Pemilih Akurat dan Berkualitas

Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Tim GTRA Provinsi Riau, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Riau, Para Kepala Bidang di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dan 11 Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Se Provinsi Riau yang hadir secara daring. Terdapat sesi diskusi yang bertujuan untuk memperkuat penajaman materi GTRA sehingga dapat mencapai tujuan bersama yang komprehensif.

Rapat Koordinasi ini ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Para Narasumber oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra selaku ketua harian GTRA Provinsi Riau.