Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Gakkum ESDM Verifikasi Dugaan Penyimpangan Tambang Bauksit di Sanggau

Avatar photo
419
×

Gakkum ESDM Verifikasi Dugaan Penyimpangan Tambang Bauksit di Sanggau

Sebarkan artikel ini

Sumber : (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Yuli Sulistiyohadi.

Sanggau, [Gaperta.id] – Jum’at (15 Agustus 2025), Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan verifikasi lapangan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM di wilayah Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kehadiran tim Gakkum ESDM pada Kamis sore (14/8) itu dilakukan menyusul laporan adanya aktivitas penambangan yang diduga berada di luar ketentuan izin di lahan yang berbatasan dengan wilayah konsesi PT Antam.

Jangan Lewatkan :  Masuk Ilegal, Seorang WNA Diamanahkan Imigrasi Dumai

Di lokasi, tim melakukan pencocokan peta tambang dengan kondisi aktual, pengambilan sampel tanah yang diduga mengandung bauksit, serta pemasangan garis pengaman di sekitar area yang menjadi titik pemeriksaan.

Jangan Lewatkan :  Pangdam XII/Tpr Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Periode 1 Oktober

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Yuli Sulistiyohadi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi.

Kedatangan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi atas dugaan penyimpangan. Selanjutnya, hasil temuan di lapangan beserta material sampel bauksit yang sudah diambil akan diteliti lebih lanjut,” ujar Sulistiyohadi.

Jangan Lewatkan :  PTSL Lampaui Target, 120,9 Juta Bidang Tanah Berhasil Didaftarkan hingga Tahun 2024

Kementerian ESDM menegaskan akan menindaklanjuti hasil verifikasi ini dengan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.