Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kado HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 753 Warga Binaan Rutan Kelas II B Dumai Terima Remisi Simbolis dari Wako H Paisal

Avatar photo
52
×

Kado HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 753 Warga Binaan Rutan Kelas II B Dumai Terima Remisi Simbolis dari Wako H Paisal

Sebarkan artikel ini

Sumber: Diskominfotiksan

DUMAI, [Gaperta.id] — Wali Kota Dumai, H. Paisal didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai dalam hal ini diwakili Kasubsi Pengelolaan Erika Putra Ginting menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai, Ahad (17/8/2025), bertempat di Balai Sri Bunga Tanjung.

Pemberian remisi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1349.PK.05.03 Tahun 2025, tentang Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai.

Jangan Lewatkan :  PT SSI Lalai Beri Hak BPJS-TK dan Kompensasi Ahli Waris, FAP TEKAL Orasi Sampaikan Pendapat

Pada kesempatan ini, total 753 warga binaan Rutan Kelas II B Dumai mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 orang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa, yang membuat mereka langsung dinyatakan bebas.

Dalam keterangannya kepada Tim Peliput Kominfo Dumai, Wali Kota H Paisal menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman.

Jangan Lewatkan :  Polisi Razia Tempat Hiburan Malam Kapuas Dharma, Temukan 5 Waria Positif Narkoba

“Pemberian remisi ini bukanlah sekadar hadiah, melainkan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan komitmen warga binaan untuk menjadi lebih baik. Ini adalah kesempatan kedua yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata H. Paisal.

Orang nomor satu di Dumai itu berharap, para penerima remisi dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang produktif dan bermanfaat.

“Di hari yang sakral ini, mari kita maknai kemerdekaan dengan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tambahnya.

Jangan Lewatkan :  Polsek Pancur Batu Bersama Koramil Pancur Batu Gercep (Gerak Cepat) Respon Dumas Masyarakat Terkait Dadu Putar

Acara penyerahan remisi yang berlangsung khidmat ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, unsur Forkopimda Kota Dumai, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Dumai, serta jajaran petugas Rutan Kelas II B Dumai.

Sesuai tentatif, usai penyerahan remisi, selanjutnya Wali Kota H Paisal, Wawako Sugiyarto bersama unsur Forkopimda Dumai akan menyaksikan pengibaran bendera Merah Putih raksasa dari puncak The Zuri Hotel, Jl. Sudirman.