Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Ajak Hidup Sehat Guna Obat, Balai POM Dumai Gelar Bimtek

Avatar photo
136
×

Ajak Hidup Sehat Guna Obat, Balai POM Dumai Gelar Bimtek

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Agar masyarakat Dumai memahami bagaimana menggunakan obat-obatan, dan dalam rangka meningkatkan kesadaran (awareness) masyarakat dalam upaya mencegah dampak buruk resistensi anti mikroba serta sebagai langkah awal membangun instansi pemerintah yang bebas dari korupsi, Balai POM Dumai menggelar Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dan bimbingan teknis (Bimtek), Rabu (20/8/2025).

Diikuti puluhan peserta, komunikasi, informasi, edukasi dan bimtek menghadirkan narasumber utama Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Prof. Dr. Apt. Zulies Ekawati, M.Si., serta dihadiri Kepala Balai POM Dumai Emi Amalia, S.Farm., Apt., M.Sc, Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Plt. Asisten 3 Hermanto Usman, Ketua DPRD Dumai, Inspektur I BPOM RI Adam P.W.A Wibowo, SH., MH., Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Nova Emelda, S.Si., MS., Apt., dan utusan instansi terkait lainnya, mengambil thema “Satukan Aksi, Stop Resistensi Antimikroba serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”.

Narasumber Zulies Ekawati dalam paparan materinya menyampaikan Antibiotik Bukan Obat segala penyakit : Rasionalisasi Penggunaan Obat Antimikroba di Era Resistensi.

Inspektur I BPOM RI Adam P.W.A Wibowo, SH., MH., mengajak peserta untuk menjadikan momentum hari ini sebagai awal langkah besar. Kita satukan hati, pikiran, dan tindakan, menjaga kepercayaan publik dan melindungi generasi mendatang dari ancaman penyakit yang tak lagi bisa diobati.

“Akhir kata, saya mengajak seluruh pihak untuk mengawal komitmen Zona Integritas ini, dan terus bersinergi dalam melawan resistensi antimikroba. Dengan integritas yang kokoh, kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, dan Indonesia yang lebih sehat,” kata Adam P.W.A Wibowo saat menyampaikan sambutan.

Jangan Lewatkan :  7 Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Polres Pelabuhan Belawan Diamankan Tim Gabungan TNI-Polri

Dalam laporannya, Kepala Balai POM Dumai Emi Amalia menyampaikan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah diluncurkan Balai POM Dumai.

“Ada inovasi SEDAP MALAM, DATUK PANGLIMA dan INFOPOM. Semua inovasi ini sejalan dengan slogan layanan kami: BEDELAU (Berani Dengan Layanan yang Amanah dan Unggul),” ucap Emi Amalia.

Lanjut Emi Amalia lagi, bahwa pengendalian resisten antimikroba diinisiasi BPOM melalui dua fokus utama, yaitu pengawasan pre-market-BPOM menerbitkan pedoman penilaian antibiotik dan evaluasi registrasi antibiotik dan pengawasan post-martiet meliputi pengawasan pengelolaan antimikroba di sarana produksi, distribusi dan sarana pelayanan kefarmasian, sampling dan uji mutu, bimbingan teknis kepada APJ/netaki usaha sarana apotek dan edukasi kepada masyarakat, seperti yang kita lakukan han ini.

“Salah satu penyebab utama resistensi adalah penggunaan antibiotika yang ekstensif, antara lain tindakan swameditasi (pengobatan sendiri), peresepan berlebih, kesalahan peresepan, penggunaan antibiotika broad-spectrum secara luas, penggunaan antibiotika sebagai upaya profilaksis (pencegahan), dan sebagainya. Penggunaan antibiotika yang ekstensif ini salah satunya disebabkan karena antibiotik beredar secara bebas, baik karena isu akses (kemudahan masyarakat memperoleh antibiotik) maupun isu bisnis (penjualan antibiotik tanpa resep mendominasi omset pelaku usaha di sarana pelayanan kefarmasian),” cakap Emi Amalia mengakhiri sambutan nya.

Akan halnya Plt. Asisten 3 Hermanto Usman, mengatakan melalui pelaksanaan kegiatan KIE dan Bimtek Satukan Aksi, Stop Resistensi Antimikroba serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 ini diharapkan menghasilkan program-program pengendalian resistensi antimikroba yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung dalam penurunan jumlah penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di fasilitas pelayanan kefarmasian.

Jangan Lewatkan :  PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

“Kami pemerintah Dumai sangat mendukung gebrakan Balai POM Dumai yang menggelar komunikasi, informasi, dan edukasi dan bimtek hari ini. Kota Dumai sebagai kota Dumai sebagai kota yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sangat rentan dengan kehadiran dan penggunaan obat-obatan terlarang. Tentunya, pemahaman tentang obat-obatan sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi, sekarang instansi ini ada peningkatan dari sebelumnya bernama Laboratorium Pemeriksaan Obat dan Makanan (Loka Pom) menjadi Balai POM,” ujar Plt. Asisten 3 Hermanto Usman.

Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa hal penting dari Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 30 Tahun 2025 adalah bagaimana masyarakat dan pemerintah bersama-sama mengendalikan peredaran antibiotik dengan bijak. Antibiotik hanya boleh diberikan untuk infeksi bakteri dan harus berdasarkan resep dokter, disertai informasi penggunaan yang jelas kepada pasien. Masyarakat diimbau tidak menggunakan sisa obat maupun membeli antibiotik dari sumber yang tidak resmi. Peredaran dan penjualan antibiotik tanpa izin edar dilarang, dan apotek hanya boleh menyalurkan antibiotik sesuai ketentuan Obat Wajib Apotek. Selain itu, rumah sakit dan klinik juga diharapkan memperkuat pengendalian infeksi. Semua langkah ini bertujuan agar penggunaan antibiotik tepat sasaran, aman, dan mampu mencegah resistensi yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Melalui pelaksanaan kegiatan KIE dan Bimtek Satukan Aksi, Stop Resistensi Antimikroba serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 ini diharapkan akan menghasilkan program program pengendalian resistensi antimikroba yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung dalam penurunan jumlah penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di fasilitas pelayanan kefarmasian,” tutup Hermanto Usman.

Jangan Lewatkan :  Polres Pelabuhan Belawan Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat

Hermanto Usman juga berkenan membuka secara resmi KIE dan Bimtek, diselingi dengan penandatanganan piagam program
Pencanangan Reformasi Birokrasi
dan Penandatangan Komitmen
Bersama Lintas Sektor. Semua tamu undangan/pejabat menandatangani piagam yang telah disediakan panitia.

Giat turut dihadiri secara daring Kepala UPT Balai Besar POM, Balai POM dan Loka POM di seluruh Indonesia. Sementara tamu undangan yang hadir di ruang pertemuan tersebut perwakilan Polres Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, perwakilan Pengadilan Negeri Dumai, Kodim 0320/Dumai, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Dumai, perwakilan Dinas DPMPTSP Kota Dumai, perwakilan Dinas Koperasi UKM dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Dumai, perwakilan Dinas Perdagangan Kota Dumai, perwakilan Kantor Bea Cukai Kota Dumai, perwakilan Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara Dumai, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai, perwakilan Kantor Pajak Pratama Dumai, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Dumai, perwakilan RSUD Kota Dumai, perwakilan Rumah Sakit Awal Bros Kota Dumai, perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Dumai, perwakilan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Dumai, Ketua Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kota Dumai, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Dumai Bambang Prayitno, perwakilan PT Wilmar Nabati Indonesia Datuk Laksmana, perwakilan UD Hasil Laut 828 dan perwakilan swasta.