Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Gerak Cepat..!! Bea Cukai Dumai Pantau Harga dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Avatar photo
88
×

Gerak Cepat..!! Bea Cukai Dumai Pantau Harga dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Bea Cukai Dumai “Gerak Cepat” melaksanakan kegiatan pemantauan Harga Transaksi Pasar Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTP HPTL) sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pedagang rokok di beberapa daerah kota Dumai.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, khususnya rokok elektrik.

Pemantauan harga transaksi pasar ini dilakukan untuk memantau harga jual rokok di pasaran dan memastikan bahwa para pedagang menjual rokok dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi gempur rokok ilegal juga dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya menjual rokok yang legal.

Jangan Lewatkan :  Minggu Kasih, Polsek Dumai Kota Sambangi Warga Jl Bintan

Hal ini sejalan dengan implementasi peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai Community Protector dan Revenue Collector terkait Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. Bea Cukai Dumai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Dumai.

Jangan Lewatkan :  Perangi Narkoba, Polsek Sebangki Ajak Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang tentang pentingnya menjual rokok yang legal dan mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. Bea Cukai Dumai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam memberantas rokok ilegal dan meningkatkan pendapatan Negara,” kata Kasi PLi KPPBC Dumai Dedi Husni, Selasa (20/8/2025) di ruang kerjanya.