Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Judi Mesin Tembak Ikan Tumbuh Subur di Singkawang, Diduga Ada ‘Koordinasi’ dengan Oknum Media

Avatar photo
90
×

Judi Mesin Tembak Ikan Tumbuh Subur di Singkawang, Diduga Ada ‘Koordinasi’ dengan Oknum Media

Sebarkan artikel ini

SINGKAWANG, [Gaperta.id] – Praktik perjudian bermodus mesin tembak ikan kembali mencoreng wajah Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Aktivitas ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum ini dinilai berlangsung secara terbuka, meskipun Polres Singkawang pada 2024 lalu pernah berjanji akan menuntaskan penyakit masyarakat tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media dan laporan warga, sejumlah titik lokasi judi tembak ikan masih beroperasi hingga kini, Rabu (20/8). Lokasi tersebut tersebar di beberapa titik, di antaranya:

Jangan Lewatkan :  Ketua Pengadilan Negeri Sanggau - Kalbar Haklainul Dunggio,SH,MH Melantik dan Melaksanakan Sumpah Jabatan kepada 40 Anggota DPRD Kab. Sanggau terpilih untuk Periode 2024-2029.

Jalan Tani, Kota Singkawang, depan Pondok Aliong

Jalan Raya Saman Bujang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan

Jalan BLKI, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan

Jalan Kridasana, samping bengkel dan depan makam Kristen

Dalam konfirmasi awak media kepada salah satu penjaga mesin tembak ikan, terungkap bahwa tempat tersebut dikelola oleh seorang pria berinisial AN.

“Pak bos AN mengatakan ke kita kalau ada rekan media datang langsung aja koordinasi sama rekan media juga yaitu HR dan DM,” ungkap seorang karyawan penjaga mesin judi tembak ikan.

Jangan Lewatkan :  Viral..., Kehadiran Seekor Buaya di Desa Aek Korsik Dusun lll Parit Minyak.

Ia menambahkan, bos AN diketahui mengelola lima titik lokasi judi tembak ikan di Kota Singkawang, termasuk beberapa yang disebutkan di atas.

Tak hanya itu, dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp juga muncul komentar bernuansa koordinasi terkait beredarnya pemberitaan soal judi tembak ikan. Percakapan tersebut menggunakan bahasa daerah Singkawang dan menyinggung nama tertentu yang dianggap ikut ‘membuka jalan’ bagi beroperasinya mesin judi.

Jangan Lewatkan :  PTSL Dikenal Organisasi Internasional, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

Maraknya aktivitas judi ini memicu keresahan masyarakat. Warga Singkawang kini mendesak aparat penegak hukum mulai dari Polres Singkawang, Kapolda Kalbar, hingga Mabes Polri untuk turun tangan menutup seluruh lokasi judi tembak ikan.

Tanpa langkah tegas, kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian dikhawatirkan akan semakin merosot.