Sintang, [Gaperta.id] – Dugaan praktik nakal kembali mencoreng citra pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sintang.
SPBU bernomor 64.786.17 yang berlokasi di Kapuas Kiri Hulu, Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, diduga kuat menyalurkan solar subsidi tidak tepat sasaran.

Investigasi Dilapangan:
Hasil pantauan di lapangan pada Kamis (11/9/2025) menunjukkan sejumlah truk bermuatan besar dengan bebas mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut. Padahal, sesuai aturan, solar subsidi diprioritaskan untuk nelayan kecil, petani, serta transportasi umum masyarakat, bukan kendaraan angkutan barang berskala besar.
Warga menilai praktik semacam ini merupakan bentuk pelanggaran distribusi BBM yang merugikan masyarakat kecil. “Kalau truk-truk besar bebas isi solar subsidi, wajar saja masyarakat sulit dapat solar. Kadang kosong di SPBU lain,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap pengawasan Pertamina maupun aparat terkait. Pasalnya, jika dibiarkan, bukan hanya menimbulkan kelangkaan BBM di lapangan, tetapi juga berpotensi membuka ruang bagi permainan mafia BBM.
Masyarakat mendesak agar Pertamina dan aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan sidak, serta memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti bermain curang. Transparansi distribusi BBM subsidi dinilai mutlak agar bantuan energi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.

Kerugian Negara Dan Pelanggaran Hukum:
Aktivitas seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi BBM. Menurut Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.

Desakan Warga:
Kemarahan warga pun kian memuncak, sejumlah komunitas sopir dan tokoh masyarakat telah melayangkan surat terbuka kepada Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat agar segera turun tangan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum atas dugaan praktik mafia di SPBU 64.786.17

Catatan Redaksi:
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengupayakan konfirmasi lanjutan dari pihak Pertamina wilayah Kapuas Kiri Hulu, serta instansi penegak hukum terkait. Investigasi ini akan diperbarui dengan data dan bukti tambahan apabila ditemukan dilapangan.!!














