Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Cegah Mafia Tanah, Polda Riau dan Kantor Pertanahan Kota Dumai lakukan Penelitian Fisik dan Yuridis

Avatar photo
124
×

Cegah Mafia Tanah, Polda Riau dan Kantor Pertanahan Kota Dumai lakukan Penelitian Fisik dan Yuridis

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan, pencegahan, dan penyelesaian kejahatan pertanahan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dan Kantor Pertanahan Kota Dumai melaksanakan tindaklanjut kegiatan penelitian fisik dan yuridis terhadap target operasi tindak pidana pertanahan di Provinsi Riau.

Jangan Lewatkan :  Polsek Toba Kembali Gencarkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Tahap Kedua di Lahan Demplot

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi penegak hukum dan lembaga pertanahan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta menangani kasus-kasus kejahatan pertanahan secara tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan Lewatkan :  Implementasi Perpol 2/2023, BPJS Kesehatan Cabang Dumai Ikuti Rakor Persiapan Uji Coba

Tim gabungan dari Polda Riau, dan Kantah Kota Dumai turut melakukan verifikasi data, serta pengumpulan dokumen pendukung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan praktik mafia tanah dan memperkuat sistem pertanahan nasional yang transparan dan akuntabel.