Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kantor Pertanahan Kota Dumai Gelar Mediasi Lanjutan Terkait Pengaduan Masyarakat

Avatar photo
252
×

Kantor Pertanahan Kota Dumai Gelar Mediasi Lanjutan Terkait Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai menggelar kegiatan mediasi lanjutan terkait laporan masyarakat di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan pada hari Rabu, 17 September 2025. Mediasi dilaksanakan di Ruang Seksi Survei dan Pemetaan.

Jangan Lewatkan :  Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni: Segara Tuntaskan...!!

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibrahim Dasuki, Penata Pertanahan Pertama, Satria Maranatha Limbong, S.H., beserta tim. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penata Kadastral Pertama, Paryono Agus Supriyanto, S.H.bersama tim, Analis Hukum Pertanahan, Kristian Pandapotan. S, S.H., Lurah Simpang Tetap Darul Ichsan, ketua RT setempat, serta pihak-pihak yang bersengketa yaitu Ationg dan Taria Sinaga.

Jangan Lewatkan :  Musda IK Rohul Kota Dumai 2025, Ini Hasilnya, Simak!!

Mediasi ini merupakan upaya penyelesaian sengketa pertanahan yang dilaporkan oleh masyarakat, sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat.