Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaKesehatan

Polres Humbahas Berhasil Ungkap 18 Kasus Periode September Sampai November 2023

Avatar photo
2786
×

Polres Humbahas Berhasil Ungkap 18 Kasus Periode September Sampai November 2023

Sebarkan artikel ini

Humbahas – Polres Humbahas laksanakan Press Realese di Mapolres Humbahas yang dipimipin langsung oleh Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH, SIK, MH didampingi oleh Wakapolres Humbahas Kompol Briston Napitupulu SIK MH dan Kabag Ops Polres Humbahas beserta Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Humbahas. (09/11/23)

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH, SIK, MH mengatakan dalam periode September hingga November,

Jangan Lewatkan :  Minggu Kasih Polsek Sungai Sembilan di Akhir Ramadan 1445 H/2024 M

“ Polres Humbahas berhasil mengungkap 18 Kasus tindak pidana, yang meliputi 12 kasus tindak pidana Narkoba, 4 kasus tindak pidana kriminal umum dan 1 kasus tindak pidana kriminal khusus serta 1 kasus tindak pidana Laka Lantas.” Ucap AKBP Hary

Dalam periode tersebut, Polres Humbahas Berhasil mengamankan 28 tersangka yang meliputi 22 tersangka kasus narkoba, 4 tersangka kasus tindak pidana kriminal umum, 1 tersangka kriminal khusus serta 1 tersangka kriminal laka lantas.

Jangan Lewatkan :  Setelah 11 Hari Hilang, Akhirnya Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain 7.89 gram narkotika jenis Shabu, 2 (satu) unit Sepeda motor merk Honda, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha, 1 (satu) unit Mobil kijang, 1 (satu) unit Mobil Avanza dan 1 (satu) unit Mobil Suzuki Grand Vitara.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH,SIK,MH berharap bahwa hasil keberhasilan Polres Humbahas dalam penanganan kasus tindak pidana ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Humbahas.

Jangan Lewatkan :  FGD Penyamaan Persepsi Smart City Kota Dumai dan Asistensi Evaluasi Tahap Akhir Smart City

“ Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110 ataupun melaporkan langsung ke Mapolres Humbahas.” Jelas AKBP Hary.