Pontianak, [Gaperta.id] – Senin (22/9/2025), Warga Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dikejutkan dengan peristiwa meledaknya sebuah gudang ilegal yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan bahan bakar solar dan penyulingan oli bekas menjadi solar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 15 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, dan mengakibatkan seorang pekerja berinisial PD mengalami luka bakar serius.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kejadian bermula ketika korban PD sedang mencoba menyalakan lampu tembak di dalam gudang. Namun, lampu tersebut mengalami korsleting hingga memercikkan api. Percikan itu kemudian menyambar gas yang digunakan dalam proses penyulingan minyak. Ledakan pun tak terhindarkan, membuat PD terlempar dan tubuhnya terbakar cukup parah.
Seorang saksi bernama J yang berada di lokasi langsung berusaha menyelamatkan korban. J sendiri sempat terkena percikan api di pergelangan tangannya. Dengan kondisi terbakar, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga kini, PD masih dirawat di ruang intensif karena luka bakar yang cukup serius.
Menurut keterangan YT, istri korban, yang didampingi ayahnya, pihak pemilik gudang sempat berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan. Pada awalnya, pemilik gudang memberikan uang Rp1 juta untuk biaya obat-obatan. Beberapa hari kemudian, pemilik kembali mengirim Rp1 juta dan berpesan agar keluarga korban segera menghubunginya jika membutuhkan bantuan lebih lanjut. Namun, ketika keluarga kembali meminta tambahan biaya pengobatan, pemilik gudang beralasan bahwa saldo rekeningnya sudah kosong. Setelah desakan dari keluarga, barulah ia kembali memberikan Rp1 juta.
Lebih jauh, YT menuturkan bahwa belakangan pemilik gudang mulai terkesan menghindar. Ia bahkan menyebut bahwa gudang tersebut sudah tidak lagi beroperasi setelah peristiwa ledakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pemilik berusaha lepas tangan atas insiden yang menimpa pekerjanya.
Dari hasil penelusuran tim media, pemilik gudang yang disebut-sebut bertanggung jawab atas usaha pengoplosan solar dan penyulingan oli bekas tersebut diduga berinisial AP, SH, MH, yang dikenal sebagai seorang pengacara.
Dugaan ini semakin menguat lantaran sebelumnya pernah terjadi insiden serupa di sebuah gudang di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kampung Jawa, tepatnya di area pergudangan bongkar muat damar. Gudang tersebut juga dilaporkan terbakar, meski saat itu tidak menimbulkan korban jiwa, dan kabarnya dimiliki oleh orang yang sama.
Peristiwa ledakan kali ini menambah daftar panjang kasus gudang ilegal pengoplos bahan bakar di wilayah Kalimantan Barat. Aktivitas penyulingan oli bekas yang disulap menjadi solar selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya karena berisiko menimbulkan kebakaran maupun ledakan, seperti yang dialami PD.
Masyarakat sekitar berharap pihak kepolisian maupun instansi terkait segera menindaklanjuti kejadian ini dan mengusut tuntas aktivitas ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Yarsi Pontianak, sementara tim media terus mencoba mengonfirmasi ulang kepada pihak yang diduga sebagai pemilik gudang.