Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Membongkar Gurita Bisnis Ilegal Haji Nur Lintas Provinsi, Polda Gorontalo Diminta Tindak Tegas

Avatar photo
318
×

Membongkar Gurita Bisnis Ilegal Haji Nur Lintas Provinsi, Polda Gorontalo Diminta Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

GORONTALO, [Gaperta.id] – Jumat (26 September 2025), Jejak bisnis ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi milik sindikat Haji Nur terbentang luas, tidak hanya di Sulawesi Utara, tapi juga merambah hingga ke Provinsi Gorontalo.

Temuan investigasi lapangan menguak adanya jaringan mafia yang kuat dan terorganisir. Polda Gorontalo kini menghadapi tantangan serius untuk membongkar tuntas praktik ilegal yang merugikan negara ini.

Jangan Lewatkan :  Antusias Masyarakat Kota Batam, Sangat Ramai Yang Pada Umumnya oleh Generasi Milenial Laksanakan Nonton Bareng Semifinal U23 Bersama Kapolda Kepri Didampingi Kapolresta Barelang di Lapangan Engku Putri Kota Batam

Sindikat Haji Nur, yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis ilegal ini, membangun jaringannya di berbagai wilayah. Dari Bitung hingga Manado, Sulawesi Utara, nama Haji Nur santer terdengar sebagai pengendali utama distribusi solar ilegal. Namun, investigasi mendalam menunjukkan tentakel bisnisnya juga menjulur ke Provinsi Gorontalo.

Tim investigasi menemukan adanya pergerakan mencurigakan yang mengarah ke wilayah tersebut. Sejumlah mobil tangki berwarna biru milik PT KSL (Sri Karya Lintasindo) kedapatan dan terlihat menuju Gorontalo

Jangan Lewatkan :  Pengecekan Kondisi Banjir di Dusun Mengkiang dan Dusun Borang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau

Praktik ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi negara, tapi juga merusak tata niaga energi yang sah. Diperkirakan, jutaan liter solar subsidi beralih fungsi setiap bulannya, yang seharusnya dinikmati masyarakat, malah disedot oleh korporasi besar melalui jalur belakang.

Melihat fakta yang terhampar jelas di depan mata, sorotan tajam kini mengarah ke Polda Gorontalo. Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian di wilayah tersebut tidak tinggal diam. Tuntutan untuk bertindak tegas dan membongkar seluruh jaringan ini semakin menguat. Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memutus mata rantai bisnis ilegal yang sudah menggurita ini.

Jangan Lewatkan :  Kota Denpasar Terapkan Integrasi NIB, NOP, dan NIK, Menteri Nusron Jamin Adanya Kenaikan Pendapatan Daerah

Pertanyaannya, apakah Polda Gorontalo berani menindak tegas atau membiarkan gurita bisnis haram ini terus beroperasi?