Makassar, [Gaperta.id] – Jumat (17 Oktober 2025), Lautan Sulawesi Selatan kini menjadi palagan gelap perburuan untung dari subsidi rakyat. Tim investigasi menemukan jejak sistematis praktik ilegal penjualan solar subsidi ke luar provinsi, dibekingi oleh oknum aparat berseragam hijau. Pusat pusaran skandal ini mengerucut pada pengusaha berinisial H. Daha alias ‘Ahda’ dan keterlibatan mengejutkan dari seorang intel TNI berinisial HK.
Pola Transfer ‘Hantu’ di Tengah Gelap
Aktivitas ilegal ini bukan sekadar penyelewengan, melainkan operasi logistik yang terstruktur rapi. Dalam beberapa hari terakhir, tim mencatat pergerakan dua kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) milik Ahda, yakni SPOB Senia dan SPOB Resky.
Modus operandi dimulai dari Pelabuhan Galangan Kapal Makassar.
Kedua SPOB ini, yang dijuluki ‘kapal siluman’ oleh sumber di lapangan, disinyalir mengisi penuh lambungnya dengan solar subsidi yang diperoleh dari jaringan penimbun dan pengoplos ilegal. Sumber bahan bakar ini diduga berasal dari ‘kucing-kucingan’ dengan distributor resmi, sebelum akhirnya disalurkan tanpa izin resmi.
“Solar itu, yang seharusnya menghidupi nelayan dan petani Sulsel, disedot habis. Mereka mengambilnya dari mata rantai ilegal di darat,” ungkap sumber internal tim investigasi (10/10/2025).
Puncak transaksi terjadi di perairan lepas, dekat Pulau Samalona. Di sana, SPOB Senia dan Resky telah ditunggu oleh kapal-kapal tanker berkapasitas besar dari Kalimantan Selatan: SPOB Herlin (milik Erwin) dan SPOB Duta Pertiwi (milik Rusli, pengusaha batu bara besar Kalsel).
“Transaksi dilakukan di laut terbuka. Ini bukan hanya pencurian, tapi pengiriman masif bahan bakar bersubsidi untuk industri batu bara di luar provinsi. Keuntungan mereka berlipat, sementara negara rugi triliunan,” – Sumber Internal Maritim.
Jejak Baret Hijau dan Pengakuan Mengejutkan
Dugaan bekingan aparat akhirnya terkonfirmasi. Dalam penelusuran mendalam, terkuak nama HK, seorang oknum anggota intel TNI. HK tidak hanya mengetahui, namun secara terang-terangan mengakui keterlibatannya.
“HK mengaku memiliki ‘kontrak’ kapal-kapal itu. Dia menyebut Ahda (H. Daha) hanyalah ‘mitra’ divisinya,” beber sumber tim yang berhasil mengorek informasi dari HK.
Pengakuan ini mengindikasikan adanya penggunaan institusi negara untuk memuluskan kegiatan mafia.
Investigasi ini juga mengungkap adanya ‘perang’ internal di lingkaran aparat bekingan. HK sempat menuding rekannya sesama aparat, berinisial Has, yang disebutnya juga terlibat dalam jaringan lain, yakni PT Bintang Terang milik Akr. Has, menurut HK, memiliki kerabat dekat dengan pejabat teras di Wakapolda Sulteng.
Tudingan ini membuka kotak pandora baru: dugaan sindikat mafia solar yang melibatkan lintas institusi dan wilayah.
Tuntutan Audit dan Tindakan Tegas
Skandal ini bukan lagi sekadar kasus pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan energi subsidi nasional dan integritas aparat penegak hukum.
Mabes Polri, Mabes TNI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mengambil alih kasus ini.
Audit Lintas Institusi: Membongkar seluruh aliran dana dan aset H. Daha (Ahda), serta menelusuri kekayaan oknum intel TNI HK.
Penindakan Hukum:
Menindak tegas oknum TNI HK dengan Pasal berlapis, termasuk penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan dalam sindikat kejahatan ekonomi.
Memutus Mata Rantai:
Menyisir jaringan penimbun dan pengoplos di darat yang menjadi pemasok utama SPOB Senia dan Resky.
Kini, bola panas berada di tangan pimpinan tertinggi TNI dan Polri. Penggunaan baret hijau sebagai tameng mafia harus segera dihentikan demi menjaga marwah institusi dan mengamankan hak rakyat atas subsidi energi.