Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Menjaga Status Dunia: Pemerintah Perkuat Tata Kelola UNESCO Global Geopark

Avatar photo
58
×

Menjaga Status Dunia: Pemerintah Perkuat Tata Kelola UNESCO Global Geopark

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] — Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta menegaskan bahwa status UNESCO Global Geopark (UGGp) bukan hanya bentuk pengakuan internasional, namun juga amanah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan tata kelola kawasan tetap berstandar global, serta memberi manfaat bagi masyarakat melalui edukasi, konservasi, dan penguatan ekonomi lokal berbasis pariwisata berkelanjutan.

Hal ini ia sampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pengelolaan UNESCO Global Geopark di Jakarta, Selasa (21/10) di Orchardz Hotel Jayakarta.

“Pengakuan UNESCO harus diikuti dengan pengelolaan yang profesional, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya .

Jangan Lewatkan :  Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

Chaerul juga menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi pengelolaan geopark saat ini, mulai dari keterbatasan anggaran, perlunya peningkatan kapasitas SDM, hingga pemenuhan kewajiban revalidasi UNESCO setiap empat tahun.

Ia menekankan pentingnya konsistensi tata kelola agar kawasan tidak turun status dari “kartu hijau” menjadi “kartu kuning” atau bahkan kehilangan status sebagai geopark global jika tidak memenuhi rekomendasi yang ditetapkan UNESCO .

Melalui Rakor ini, Kemendagri menargetkan tiga keluaran utama: penyusunan arah kebijakan pengelolaan UGGp yang lebih terpadu, penguatan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan daerah, serta lahirnya rekomendasi strategis untuk memperkuat keberlanjutan geopark di Indonesia.

Jangan Lewatkan :  Selamat!! Su'bul Iman Sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Bumi Ayu Dumai

“Forum ini harus menjadi ruang dialog terbuka dan solusi bersama demi menjaga standar internasional dan kesejahteraan masyarakat di kawasan geopark,” tegasnya.

Rakor ini menghadirkan 12 daerah pemilik UNESCO Global Geopark di Indonesia, antara lain: Geopark Batur, Gunung Sewu, Ciletuh Pelabuhan Ratu, Rinjani Lombok, Kaldera Toba, Belitong, Ijen, Maros Pangkep, Merangin, Raja Ampat, Kebumen, dan Meratus.

Forum ini juga menjadi wadah sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, akademisi, hingga pengelola geopark di lapangan.

Jangan Lewatkan :  Minggu Kasih, Kapolsek Dumai Kota Sambangi Warga RT 21

Rakor ditutup dengan ajakan bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai contoh global dalam pengelolaan geopark yang tidak hanya melindungi warisan geologi, tetapi juga mengangkat martabat budaya lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, penetapan suatu kawasan sebagai UNESCO Global Geopark memberikan pengakuan internasional sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal dan pelestarian budaya.

Geopark mendorong tumbuhnya usaha berbasis komunitas, meningkatkan literasi lingkungan dan kebencanaan, serta memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan kawasan. Dengan demikian, geopark menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.