PEKANBARU, [Gaperta.id] — Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, H. Zufra Irwan, S.E., M.M., Cmed., SpAp., mengecam dengan keras sikap Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Riau yang dikabarkan menghapus mata anggaran kerjasama publikasi media, baik media cetak maupun online, dengan alasan efisiensi.
Dalam keterangan kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (28/10), Zufra Irwan menegaskan bahwa hal ini disampaikan menyikapi adanya laporan sejak beberapa waktu belakangan sejumlah perusahaan media online maupun cetak, termasuk sejumlah wartawan yang bertugas di kabupaten/kota mulai berkeluh kesah. Keluhan tersebut, selain disampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, juga disampaikan ke KI Riau.
Zufra Irwan, yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, mengaku benar-benar tersentak dan ingin menantang pemerintah kabupaten/kota untuk membuka seluas-luasnya seluruh mata anggaran APBD kabupaten/kota di Riau. “Kalau alasan efisiensi, lalu kerjasama media dihapus, artinya sesat pemahaman dalam menyusun APBD,” kata Zufra.
Menurut Zufra, jika memang terjadi penghapusan mata anggaran kerjasama media yang sudah bertahun-tahun ada, sama dengan kepala daerahnya mengajak masyarakat kembali ke era kegelapan masa lalu, serba tertutup dan serba rahasia. “Hari ini, APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya ya media, baik cetak maupun online, TV maupun radio,” tutur Zufra.














