Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Auditor PT Pertamina Segera Sidak SPBU 74.956.01 Desa Nataan, Kecamatan Ratahan, Terkait Dugaan Konspirasi Mafia Solar, Polres Mitra Tindak Tegas

Avatar photo
407
×

Auditor PT Pertamina Segera Sidak SPBU 74.956.01 Desa Nataan, Kecamatan Ratahan, Terkait Dugaan Konspirasi Mafia Solar, Polres Mitra Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

RATAHAN/SULAWESI UTARA, [Gaperta.id] – Skandal gelap bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menggurita. Berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.956.01, Ratahan, sebuah sindikat yang diduga kuat sebagai ‘Mafia Solar’ beroperasi terang-terangan di bawah sorot lampu malam. Investigasi lapangan tim media berhasil mengungkap modus operandi terstruktur yang bukan hanya mengindikasikan kelalaian, melainkan dugaan pembiaran sistematis yang berujung pada kolusi antara oknum SPBU dan para pelangsir (penimbun).

Babak 1:
Modus ‘Jendela Gelap’ dan Manuver Kencing Berulang

Pada malam kelam Sabtu, 2 November 2025, pukul 21.57 WITA, tim penyidik media menjadi saksi atas sebuah sandiwara yang telah merugikan negara. Fokus kamera tertuju pada satu unit kendaraan Toyota Avanza abu-abu yang memasuki jalur pengisian Solar.

Temuan Kunci (1):
Pengisian yang Menyimpang.
Pengisian BBM dilakukan dengan cara yang sangat mencurigakan dan jelas melanggar SOP. Alih-alih mengarahkan nosel ke tangki bahan bakar standar, operator SPBU justru menyalurkan selang melalui jendela mobil bagian tengah yang sedikit terbuka.

Jangan Lewatkan :  Senior PWI Kalbar Dukung Suksesnya HPN 2025 di Pekanbaru dan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat

Detail Lapangan: Setelah diperiksa saksama, kabin kendaraan itu disulap menjadi ruang penampungan. Di dalamnya, tersembunyi wadah penampungan besar atau tangki modifikasi (tangus) yang menelan Solar subsidi hingga penuh.

Temuan Kunci (2):
Indikasi Penimbunan Berulang (Kencing).
Setelah tangki modifikasinya terisi penuh, mobil Avanza abu-abu itu segera meninggalkan lokasi, hanya untuk melakukan manuver memutar balik. Dalam hitungan menit, kendaraan yang sama kembali mengantre dan siap melakukan pengisian Solar untuk kali kedua. Aksi ini merupakan ciri khas praktik ‘kencing’ atau penimbunan BBM subsidi skala besar.

Babak 2:
Dalih Janggal Operator SPBU dan Dugaan Keterlibatan

Jangan Lewatkan :  Jelang Pilkada 2024 Karoops Polda Sulteng Ingatkan Polri fokus Pengamanan dan Netralitas harga mati

Aksi ilegal yang terjadi masif ini memicu konfrontasi langsung. Tim investigasi segera mencegat operator yang bertugas untuk meminta klarifikasi atas praktik yang terorganisir tersebut.
Pernyataan Kontroversial:
Alih-alih menyangkal, operator SPBU tersebut justru melontarkan pembelaan yang dinilai janggal dan manipulatif.
“Belum lama pak (beraksi), ini untuk petani,” ujar sang operator dengan nada defensif, berusaha menutupi skala praktik penyelewengan yang terjadi.
Fakta Kontras:
Dalih “untuk petani” adalah klise lama para mafia BBM. Pengisian Solar subsidi untuk sektor pertanian harus dilengkapi surat rekomendasi resmi dengan prosedur pengawasan yang ketat.

Praktik pengisian berulang dengan tangki modifikasi, seperti yang disaksikan, sangat tidak sesuai dengan kebutuhan petani pada umumnya dan jelas mengarah pada aktivitas penimbunan yang melanggar hukum.

Selain modus ‘Jendela Gelap‘, tim investigasi juga mencatat di mana pengendara secara terbuka melakukan pengisian menggunakan galon-galon jeriken, yang menambah daftar panjang indikasi pembiaran dan lemahnya pengawasan di SPBU 74.956.01.

Jangan Lewatkan :  HUT ke-13 Kalfari Dumai: Aoha Noro Nilului Wahea, Aoha Noro Nilului Waoso, Alisi Khoda Tafadayadaya Hulu Khoda Tafaewolowolo

Babak 3:
Ancaman Pidana dan Reaksi Pertamina

Temuan investigasi ini segera memicu respons dari pihak berwenang. Berdasarkan informasi terkini, Auditor PT Pertamina (Persero) dipastikan segera melakukan Sidak dan Audit Khusus ke SPBU 74.956.01. Audit ini akan fokus pada pembongkaran dugaan konspirasi antara oknum SPBU dan mafia penimbun Solar.

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika bisnis, melainkan tindak pidana serius yang merugikan keuangan negara dan mengancam pasokan BBM bagi masyarakat yang berhak.

Investigasi ini menjadi peringatan keras bahwa praktik culas penyelewengan BBM subsidi masih menjadi penyakit kronis yang memerlukan tindakan tegas dari penegak hukum dan Pertamina.