Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

DPRD Paluta Gelar Rapat Paripurna Tingkat I

Avatar photo
48
×

DPRD Paluta Gelar Rapat Paripurna Tingkat I

Sebarkan artikel ini

Paluta, [Gaperta.id] – Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Lawas Utara tentang Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian dua pokok pembahasan penting, Selasa (18/11/2025).

Agenda pertama adalah Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Bupati Padang Lawas Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pendanaan, serta strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan belanja publik pada tahun anggaran mendatang.
Agenda kedua adalah Penyampaian Nota Penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, yaitu:
1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Paluta, Mula Rotua Siregar, S.Sos, yang dalam kesempatan itu menegaskan bahwa kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat ketahanan daerah dari ancaman narkoba serta meningkatkan kualitas pelayanan ketertiban umum di tengah masyarakat.
pembahasan dua Ranperda inisiatif DPRD serta Nota Keuangan APBD 2026 merupakan langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif berkomitmen penuh memastikan seluruh regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Jangan Lewatkan :  DPD Gerindra Kalbar Gelar Dzikir dan Tabligh Akbar, Sambut Ramadhan dengan Doa untuk Negeri

“Rapat Paripurna Tingkat I hari ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menyusun landasan kebijakan yang kuat untuk pembangunan Padang Lawas Utara. Nota Keuangan APBD 2026 kami pastikan akan dibahas secara mendalam agar setiap program pemerintah tetap sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Jangan Lewatkan :  Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Dir Intelkam Polda Kalbar Tinjau Lahan Tanam Jagung Di Muara Pawan

Terkait Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Ketua DPRD menegaskan bahwa ancaman narkoba harus ditangani secara serius dan terukur.

“Ranperda ini lahir dari keprihatinan kita bersama. DPRD ingin memastikan adanya regulasi yang lebih kuat untuk mencegah dan menindak peredaran gelap narkotika, sekaligus memperbaiki mekanisme rehabilitasi dan pencegahan di tingkat daerah,” jelasnya.

Jangan Lewatkan :  Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih

Sementara itu, mengenai Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan rasa aman.

“Kita ingin masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan. Ranperda ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah, khususnya Satpol PP, dalam memberikan pelayanan yang profesional dan humanis,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat Wakil Ketua dan para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten, Pimpinan OPD, Para Camat.