MINAHASA UTARA, [Gaperta.id] – Senin (1/12/2025), Pelaksanaan program Revitalisasi Sekolah yang seharusnya menjadi momentum perbaikan mutu pendidikan, kini terancam ternodai oleh dugaan penyimpangan serius di SD Inpres Klabat, Minahasa Utara. Proyek yang digelontorkan dengan anggaran fantastis mencapai Rp926.934.344 (Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) ini, disinyalir kuat memiliki volume pekerjaan yang tidak sebanding dengan besaran dana yang dialokasikan.
Volume Minim, Kualitas Diragukan:
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim Media ini pada Kamis (27/11/2025) menemukan anomali yang mencolok. Dengan pagu anggaran hampir Rp1 Miliar, pekerjaan yang terealisasi pada tujuh ruang kelas SD Inpres Klabat dilaporkan hanya mencakup tiga item utama: pemasangan Plafon, penggantian rangka atap menggunakan baja ringan, dan pemasangan atap baru.
Dugaan kerugian negara semakin menguat setelah tim menemukan bahwa kualitas material yang digunakan terkesan rendah dan diragukan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berdasarkan analisis awal perhitungan kebutuhan konstruksi standar, volume pekerjaan yang tampak ini diperkirakan hanya menelan biaya sekitar Rp250 juta.
“Sangat janggal. Jika dianalisis, anggaran sebesar itu seharusnya dapat meng-cover rehabilitasi total atau bahkan pembangunan fasilitas baru. Ini hanya plafon dan atap tujuh kelas. Kemana selisih anggaran Rp600 jutaan itu menguap?” ujar sumber tim investigasi.
Kepala Sekolah Mengamini Keterbatasan Pekerjaan:
Kecurigaan ini diperkuat oleh pengakuan Kepala Sekolah SD Inpres Klabat, Femmy Iroth, saat ditemui wartawan di lokasi. Ia membenarkan bahwa cakupan pekerjaan proyek tersebut memang sangat terbatas.
“Iya, yang hanya dikerjakan Plafon, rangka atap, dan atap. Bangunan lain tidak, toilet lama juga tidak,” ungkap Femmy Iroth.
Pernyataan ini semakin menguatkan fakta ironis di lokasi. Di saat pekerjaan atap dan plafon menghabiskan dana ratusan juta, ditemukan bangunan lain, termasuk fasilitas sanitasi lama, yang dalam kondisi kumuh dan sangat membutuhkan perbaikan, namun luput dari pengerjaan yang dibiayai anggaran berbandrol Rp926 jutaan tersebut.
Saat dikonfirmasi ulang melalui telepon dan pesan WhatsApp terkait penerbitan berita ini, Kepala Sekolah Femmy Iroth tidak berkomentar sedikitpun
Tuntut Sidak dan Audit Menyeluruh:
Mengingat transparansi dan akuntabilitas adalah prasyarat utama dalam program revitalisasi, Media ini mendesak agar Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendikdasmen segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan memerintahkan audit menyeluruh.
Masyarakat dan pegiat anti-korupsi diminta untuk mengambil peran, sejalan dengan imbauan resmi dari Kementerian. Dalam portal resminya, Kemendikdasmen meminta publik mengawal pelaksanaan revitalisasi dan menyediakan Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal bagi yang menemukan praktik kecurangan atau pungutan liar.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen Kemendikbudristek dalam menjamin setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa dan sekolah. Jika dugaan ini terbukti, aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas aliran dana yang diduga raib.














