Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Kantor Pertanahan Kota Dumai Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Natal Tahun 2025

Avatar photo
166
×

Kantor Pertanahan Kota Dumai Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Natal Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai tetap membuka pelayanan pertanahan selama libur Hari Raya Natal Tahun 2025, yakni pada tanggal 25–26 Desember 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat meskipun di tengah hari libur nasional.

Jangan Lewatkan :  Polres Bintan Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat.

Pelayanan yang diberikan selama periode tersebut difokuskan pada pemeliharaan data dan informasi pertanahan. Melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam pengurusan administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan Lewatkan :  Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

Langkah ini merupakan wujud nyata upaya Kantor Pertanahan Kota Dumai dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap terpenuhi tanpa terhambat waktu libur.