Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Subsidi Terbuka di SPBU Sanggau, APH dan Pertamina Diminta Jangan Tutup Mata

Avatar photo
68
×

Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Subsidi Terbuka di SPBU Sanggau, APH dan Pertamina Diminta Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

SANGGAU, [Gaperta.id] — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali mencuat di Kabupaten Sanggau. Tim investigasi di lapangan mendapati secara langsung praktik pengisian Pertalite ke kendaraan bak terbuka di SPBU 64.785.04 di wilayah Kecamatan Kapuas, Selasa (7/1/2026) siang.

Temuan tersebut memperlihatkan pengisian BBM subsidi dalam jumlah besar yang diduga kuat tidak sesuai peruntukan. Bahkan, seseorang tampak berada di atas bak kendaraan saat proses pengisian berlangsung, mengindikasikan adanya upaya pengamanan muatan BBM subsidi yang patut dicurigai akan dialihkan untuk kepentingan komersial.

Jangan Lewatkan :  PLN Dukung Selembayung Photo Award 2025: Energi Listrik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Ironisnya, praktik yang diduga melanggar aturan ini berlangsung terang-terangan di area SPBU 64.785.04, seolah tanpa pengawasan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan internal SPBU serta peran Pertamina sebagai penanggung jawab distribusi BBM subsidi.

“Kalau praktik seperti ini bisa terjadi di siang bolong, publik patut bertanya: ke mana APH dan Pertamina selama ini? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas salah satu anggota tim investigasi.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Akademi Militer, AAU, AAL dan Akpol Sambut Danjen Akademi TNI

BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk ditimbun, diperdagangkan kembali, atau disalahgunakan oleh oknum tertentu. Dugaan pembiaran terhadap praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara dan memperparah kelangkaan BBM di tengah masyarakat.

Tim investigasi secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pertamina juga diminta tidak sekadar memberikan pernyataan normatif, melainkan bertindak tegas dengan melakukan audit distribusi, memeriksa operator SPBU, serta menjatuhkan sanksi nyata jika ditemukan pelanggaran.
Jika dugaan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penindakan, publik berhak menduga adanya pembiaran sistematis atau bahkan permainan terselubung dalam distribusi BBM subsidi di daerah.

Jangan Lewatkan :  KPUD Dumai Tetapkan Calon Terpilih DPRD Dumai 2024-2029, Ini Hasilnya..!!

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen APH dan Pertamina dalam menegakkan hukum serta menjaga keadilan distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran.